Masih Menganggur? Ini Lho Ada Lowongan Kerja di Pemprov DKI Jakarta

- 3 November 2020, 21:35 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /unsplash/Brian McGowan

GALAJABAR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah membutuhkan tenaga profesional pelacak kontak erat dan data manajer untuk memperluas jangkauan pelacakan kontak warga yang terpapar virus corona (Covid-19).

Dibuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengisi kebutuhan 1.545 petugas pelacakan kontak (contact tracing) dan 10 data manager dalam usaha penanggulangan pandemi Covid -19.

"DKI menambah tenaga profesional untuk melakukan tracing. Itu bukan relawan. Itu tenaga profesional untuk melakukan tracing," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 3 November 2020.

Baca Juga: Nasri Banks: Vonis PN Bandung Merusak Citra Sunda Empire di Mata Internasional

Anies menyebutkan mereka mendaftar secara sukarela dan inisiatif sendiri, tapi bukan jadi relawan. Mereka adalah tenaga profesional yang akan membantu melakukan pelacakan supaya jangkauan pelacakannya lebih luas lagi.

Anies menuturkan, petugas pelacak kontak Covud-19 itu akan dipekerjakan selama Desember 2020 dan bisa diperpanjang melihat kondisi wabah corona.

"Tentu mengikuti kondisi pandeminya. Jadi memang tahun anggaran ini sampai Desember, kita lihat perkembangan ke depan," katanya.

Baca Juga: Mahfud MD: Jokowi Akan Berikan Penghargaan Bintang Mahaputera kepada Gatot Nurmantyo

Untuk pendaftaran dilakukan dengan cara mengisi formulir pendaftaran serta mengunggah ijazah terakhir dan surat keterangan sehat paling lambat 4 November pukul 23.59 WIB.

Untuk persyaratan bagi pelacak kontak tingkat Puskesmas, yaitu minimal lulusan D III bidang kesehatan dan dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x