Pengacara Mantan Sekretaris MA Bantah BG dan Iwan Bule Terlibat Perkara Nurhadi

- 15 November 2020, 14:34 WIB
MENJELANG PON di Provinsi Papua,  Kepala BIN, Budi Gunawan menilai ada beberapa potensi kerawanan
MENJELANG PON di Provinsi Papua, Kepala BIN, Budi Gunawan menilai ada beberapa potensi kerawanan /PMJ News

"Saya pikir itu aneh. Seperti pelintiran yang dipaksakan untuk mengesankan ada hubungan, yang faktanya di persidangan tidak ada sama sekali hubungan dengan Nurhadi, Rezky, maupun perkara yang sedang disidangkan," tutur Maqdir dilansir galajabar dari Antara.

Baca Juga: Mahasiswa Bandung Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

Dalam kesaksiannya, kata dia, Hengky Soenjoto mengatakan ketika itu diminta adiknya untuk menghubungi sejumlah nama, termasuk Rezky Herbiyono, dengan tujuan meminta tolong membantu Hiendra Soenjoto dalam suatu perkara agar tidak ditahan. Akan tetapi, Rezky Herbiyono tidak membantu.

"Fakta persidangan jelas bahwa Hengky Soenjoto mengatakan Hiendra Soenjoto tetap ditahan dan perkaranya P21. Nggak bisa keluar tahanan, dan terhadap kasus tersebut pun Hiendra ternyata menjalani hukuman pidana sesuai putusan pengadilan," kata Maqdir.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah