Menyedihkan, 8 Atlet Bulutangkis Indonesia Mendapat Hukuman dari BWF

- 8 Januari 2021, 15:19 WIB
Logo Badminton World Federation (BWF).
Logo Badminton World Federation (BWF). /Dok. BWF Badminton./

GALA JABAR - Delapan atlet bulutangkis Indonesia mendapat hukuman dari Federasi Badminton Internasional (BWF) atas tuduhan pengaturan hasil pertandingan alias match fixing.

Dalam situs resminya dikutip Jumat 8 Januari 2021, BWF menyatakan delapan atlet bulutangkis Indonesia tersebut dinyatakan bersalah setelah melakukan match fixing.

"Delapan pemain Indonesia yang saling mengenal, dan berkompetisi di kompetisi internasional level bawah, sebagian besar di Asia hingga 2019, melanggar Peraturan Integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan dan atau taruhan badminton," demikian pernyataan resmi BWF.

Baca Juga: Calon Kapolri Disodorkan Presiden Jokowi ke DPR RI Hari Ini Usai Terima Usulan Kompolnas

Dalam keterangannya BWF memulai investigasi terhadap delapan pemain Indonesia itu setelah mendapat laporan dari whistleblower.

Kedelapan pemain tersebut sempat diskors sejak Januari 2020 sebelum keputusan terakhir dibuat.

"Tiga dari mereka ditemukan telah mengkoordinasikan dan mengatur orang lain agar terlibat dalam perilaku tersebut dan telah diskors dari semua kegiatan yang berhubungan dengan badminton seumur hidup," demikian pernyataan resmi BWF.

Baca Juga: Fahri Hamzah Minta Menteri Sosial Tak Sia-siakan Waktu, Rizal Ramli: Mbak Risma, Jangan Lebay

"Lima orang lainnya diskors antara enam sampai 12 tahun dan denda masing-masing antara US$3000 dan US$12.000," lanjut pernyataan resmi BWF.

BWF mempersilakan kedelapan atlet Indonesia tersebut untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu 21 hari sejak pemberitahuan keputusan.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x