GALAJABAR - Perselisihan antara klub sepak bola Persikabo 1973 dengan mantan pemainnya Alex Dos Santos Goncalvez berakhir dengan perjanjian damai.
Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dengan win-win solution dan tidak melanjutkan proses hukum.
Dimediasi pengurus PSSI Pusat, kesepakatan perjanjian damai ditandatangani oleh kedua pihak, di Kantor PSSI, Jakarta, Jumat 24 Desember 2021.
Hadir dalam pertemuan itu, dari pihak Persikabo 1973, yakni Presiden Klub Persikabo 1973 Bimo D.P Wirjasoekarta dan Sekretaris Klub Rini Sudiro bersama kuasa hukumnya.
Sementara, Alex ditemani kuasa hukumnya Ponco Nugroho dan kuasa hukum Kedutaan Brazil Daniel Ferreira.
Adapun dari pihak PSSI diwakili Wakil Sekretaris Jenderal PSSI Maaike Ira Puspita dan bagian legal federasi.
"Tentu ini solusi yang baik. Karena sejak awal, Manajemen Persikabo selalu mengedepankan penyelesaian terbaik dengan cara musyarawah dan mufakat. Sebagai klub profesional di Tanah Air, tentu kami juga selalu mematuhi semua aturan yang berlaku," kata Bimo.
Baca Juga: Leg 2 Semifinal Piala AFF Kontra Singapura, Timnas Indonesia Hindari Adu Penalti
Dalam perjanjian damai ini, pihak Alex menyampaikan permohonan maaf atas postingan di media sosial yang diakui tidak sesuai fakta.