Baca Juga: Southampton Akhirnya Bisa Menang, Arsenal Hanya Bermain Imbang
5- Rasulullah memberikan peringatan dan larangan keras kepada ummatnya (khususnya kawula muda yang menjadi incaran utama para perusak moral karena rentan terpengaruh budaya kotor dan rusak) agar tidak melakukan hal-hal yang dapat menyeret mereka melakukan sesuatu yang dapat merusak akal sehat mereka dengan menghindar dari persahabatan rusak moral, ajang-ajang hiburan, pesta-pora bernuansakan aura setan, perayaan-perayaan berworo-woro hawa Iblis, dan sejenisnya. Terlebih lagi mengkonsumsi khomer/miras (minuman keras). Hal ini beliau lakukan karena mengharap kehidupan ummatnya sejahtera, dipenuhi dengan rahmat dan ridha Allah baik di dunia maupun kelak di akhirat.
Tema hadist yang berkaitan dengan Al qur'an :
1- Allah menegaskan adanya kemanfa’atan (yang dimaksud duniawi), namun juga pada dasarnya merupakan kerugian ukhrawi.
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا
mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya."
[Al-Baqarah:219].
Baca Juga: Leicester Geser MU di Klasemen Sementara
2- Khomer/miras, rijsun artinya perbuatan yang dimurkai (Allah) dan termasuk perbuatan setan. Menurut Sa'id ibnu Jubair, arti rijsun ialah dosa. Sedangkan menurut Zaid ibnu Aslam disebutkan bahwa makna rijsun ialah jahat, termasuk perbuatan setan.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kalian mendapat keberuntungan.[Al-Maidah, ayat 90].Lr