Renungan Hadis Hari Ini: Dasar-dasar Hukum dalam Islam

- 27 Februari 2021, 07:28 WIB

GALA JABAR - Sebagai seorang muslim tentunya dalam kehidupan sosial akan bersama muslim atau pun dengan umat agama lain. 

Namun dalam penegakan hukum atau dasar-dasar hukum dalam Islam, umat muslim sudah ditegaskan dalam Alquran dan hadis. Seperti Sabda Rasulullah SAW berikut ini:

 

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم : لَوْ يُعْطَى النَّاسُ بِدَعْوَاهُمْ، لاَدَّعَى رِجَالٌ أَمْوَالَ قَوْمٍ وَدِمَاءَهُمْ، لَكِنَّ الْبَيِّنَةَ عَلَى الْمُدَّعِيْ وَالْيَمِيْنَ عَلَى مَنْ أَنْكَرَ )) .
[حديث حسن رواه البيهقي وغيره هكذا، وبعضه في الصحيحين]

Dari Ibnu Abbas radhiallahuanhuma, sesungguhnya Rasulullah saw : Seandainya setiap pengaduan manusia diterima, niscaya setiap orang akan mengadukan harta suatu kaum dan darah mereka, karena itu (agar tidak terjadi hal tersebut) maka bagi pendakwa agar mendatangkn bukti dan sumpah bagi yang mengingkarinya“ .
(Hadits hasan riwayat Baihaqi dan lainnya yang sebagiannya terdapat dalam As Shahihain).

Baca Juga: 110 Unit Rumah Korban Banjir akan Diperbaiki Disperkim Jabar

Pelajaran yang terdapat dalam hadis:

1. Seorang hakim harus meminta dari kedua orang yang bersengketa sesuatu yang dapat menguatkan pengakuan mereka.

2. Seorang hakim tidak boleh memutuskan sebuah perkara dengan menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.

3. Pada dasarnya seseorang bebas dari tuduhan hingga terbukti perbuatan jahatnya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x