Sejarah Hari Musik Nasional yang Diperingati 9 Maret Ada Peran Besar SBY

- 9 Maret 2021, 13:18 WIB
Foto: Ilustrasi Musik.
Foto: Ilustrasi Musik. /rizqi arie/ /PIXABAY/fernandozhiminacela


GALAJABAR – Hari Musik Nasional jatuh pada tanggal 9 Maret setiap tahunnya. Hal ini berkaitan dengan hari lahir pecipta lagu Indonesia Raya, yaitu WR Supratman.

WR Supratman sendiri dianugerahi gelar Pahlawan Nasional atas jasanya menciptakan lagu kebangsaan yang hingga saat ini kita dengarkan, nyanyikan, serta banggakan.

Karena hal ini, setiap tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional. Bahkan pegiat musik sebelumnya merayakan hari musik ini setiap tanggal 9 Maret sebelum disahkan dan diresmikan.

Rencana menjadikan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional telah disusun sejak tahun 2003, era pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri, atas usulan dari Persatuan Artis Pecipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI).

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 9 Maret 2021: Andin Labrak Nino Karena Mencari Nindi, Kiki Terancam Dipecat?

Namun butuh waktu hampir satu dekade untuk membuat rancangan hari musik ini diresmikan.

Hari Musik Nasional ini akhirnya diresmikan pada tahun 2013 oleh Presiden ke 6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013.

Lalu apa sih makna dan tujuan penetapan Hari Musik Nasional ini?

Pertama, untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik nasional.

Kedua, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi penggiat musik Indonesia.

Halaman:

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah