GALAJABAR - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menerbitkan panduan isolasi mandiri (isoman) untuk anak-anak dan keluarga yang positif terjangkit Covid-19.
Mengutip dari panduan resmi IDAI, terdapat sejumlah syarat yang harus diperhatikan para orang tua terkait isolasi mandiri anaknya.
Pertama, anak yang positif Covid-19 tidak bergejala (asimptomatik), atau bergejala ringan seperti batuk, pilek, demam, diare, muntah, dan ruam-ruam.
Syarat lainnya adalah anak aktif dan bisa makan-minum. Orang tua harus menerapkan etika batuk kepada anak dan memantau gejala atau keluhan.
Baca Juga: Tokyo Revengers Episode 13: Takemichi Menyusun Rencana Agar Jadi Pemimpin Toman
Orangtua juga perlu melakukan pemeriksaan suhu tubuh 2 kali sehari (pagi dan malam).
IDAI seperti dilansirkan Antara meminta agar orangtua tetap mengasuh anak yang positif Covid-19. Orangtua atau pengasuh disarankan yang risiko rendah terhadap gejala berat Covid-19.
Jika ada anggota keluarga yang positif, maka dapat diisolasi bersama. Namun jika orang tua dan anak berbeda status COVID, disarankan berikan jarak tidur 2 meter, di kasur terpisah.
Penting bagi orangtua untuk memberikan dukungan psikologis pada anak.