GALAJABAR - Mengkonsumsi hingga kecanduan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya, sangatlah tidak dibenarkan dan melawan hukum.
Namun, orang yang terlanjur terjerumus menjadi penyalahguna narkotika berhak untuk mengubah hidupnya ke jalan yang lebih baik.
Seperti halnya yang dialami Deni Shober (39), pria asal Cihanjuang, Kota Cimahi. Ia merupakan salah satu contoh pecandu narkotika yang sukses berhenti, dan memilih berbisnis usai keluar dari lingkaran setan.
Deni mulai mengenal narkotika tahun 1990-an. Ia begitu ketagihan dengan barang terlarang tersebut, sehingga sulit untuk melepaskan diri. Bapak empat anak itu benar-benar terjerumus.
Baca Juga: Aksi Berandalan Bermotor Buat Warga Bandung Resah dan Merasa Terganggu
Setelah belasan tahun terjebak, Deni akhirnya mulai berpikir untuk berhenti mengkonsumsi narkoba. Hingga akhirnya ia memutuskan untuk benar-benar berhenti dan keluar dari lingkaran tersebut pada tahun 2018.
"Alasannya sih niat, kapok dan kasian sama anak-anak," ucap Deni, saat ditemui, Kamis 7 April 2022.
Pria bertato itu memutuskan pergi ke Pulau Bali. Ia mengikuti pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali sekitar 1,5 tahun. Kemudian ia mengikuti proses rehab selama 9 bulan di Lapas Narkotika Bangli, Bali.
Deni berusaha sekeras mungkin untuk benar-benar bisa lepas dari jeratan narkoba selama belasan tahun. Selama di tempat rehabilitasi, ide kreatif muncul ketika Deni melihat teman-temannya membuat sebuah kerajinan yang berbahan dasar koran bekas.