- Layanan Mobil SIM Keliling I di Taman Kota Baleendah.
- Layanan Mobil SIM Keliling II di Dealer Honda Nambo Banjaran.
- Outlet Perpanjangan SIM di Kopo Square Jalan Kopo Bihbul.
Pemilik SIM yang masa berlakunya hampir habis harus segera melakukan perpanjangan. Sebab apabila sampai terlewat, maka harus melakukan pembuatan SIM baru.
SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.KTP asli atau Suket (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
Baca Juga: Jadwal Nonton The Roundup di CGV Jakarta, Surabaya dan Palembang 9 Juni 2022 Lengkap dengan HTM
Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
Biaya untuk perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C Rp75.000. Namun, ada juga biaya tambahan lainnya, seperti untuk cek kesehatan sebesar Rp25.000 dan asuransi Rp30.000.