Doa Perjalanan Jauh dan 3 Anjuran dalam Islam saat Perjalanan Mudik Lebaran

- 6 April 2023, 16:20 WIB
Membaca doa perjalanan uauh, dan 3 anjuran mudik lainya dalam Islam 
Membaca doa perjalanan uauh, dan 3 anjuran mudik lainya dalam Islam  /Antara/

1. Membaca doa perjalanan jauh

Pemudik dianjurkan untuk memohon kepada Allah SWT selama melakukan perjalanan agar selamat sampai tujuan. Berikut merupakan doa perjalanan jauh dibacakan oleh Rasulullah Saw, saat berpergian:

اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِى السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِى الأَهْلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِى الْمَالِ وَالأَهْلِ

“Ya Allah, Engkau adalah teman dalam perjalanan dan pengganti dalam keluarga. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesulitan perjalanan, kesedihan tempat kembali, doa orang yang teraniaya, dan dari pandangan yang menyedihkan dalam keluarga dan harta.” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah).

2. Diperbolehkan meringkas shalat

Perjalanan yang telah mencapai kurang lebih 89 Kilometer (88,704 Km), maka diperbolehkan untuk meringkas sholat atau menggabungkan dua shalat dalam satu waktu. Seperti yang disampaikan dalam firman Allah SWT dalam An Nisa ayat 101, “Ketika kalian bepergian di bumi, maka bagi kalian tidak ada dosa untuk meringkas sholat.”

Shalat yang dapat diringkas (qashar shalat) hanyalah yang memiliki rakata dengan bilangan empat seperti Asar dan Isya, yang kemudian diringkas menjadi dua rakaat.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 2023 Hari Ini: Binjai, Gunungsitoli, Medan, Padangsidimpuan

Sedangkan shalat yang menggabungkan dua shalat (jama’ shalat) dalam satu waktu hanya sholat Dzuhur digabung Ashar, dan Magrib yang digabung Isya. sedangkan subuh tidak bisa.

 “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjamak antara sholat Dzuhur dan Ashar di Madinah bukan karena bepergian juga bukan karena takut. Saya bertanya: Wahai Abu Abbas, mengapa bisa demikian? Dia menjawab: Dia (Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) tidak menghendaki kesulitan bagi umatnya.” (HR Ahmad).

Halaman:

Editor: Lina Lutan

Sumber: MUI.OR.ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x