Berjuang Agar Diangkat Menjadi ASN, Novel Baswedan Dinilai Inkonsisten karena Pernah Tolak UU KPK

- 28 Juli 2021, 23:39 WIB
Eks Penyidik KPK Novel Baswedan.
Eks Penyidik KPK Novel Baswedan. /Antara Foto/Dhemas Reviyanto/

Lebih lanjut, Hari berpendapat, jikalau Novel konsisten dengan sikapnya, maka seharusnya ia menolak meskipun telah mendapat kesempatan untuk diangkat menjadi ASN.

Baca Juga: Covid-19 Tidak Teratasi dan Semakin Parah, Tagar #PakdeMudikAja Bergema Mengkritik Jokowi

Namun, karena Novel sejak awal memang tidak konsisten dalam niat dan langkah.

“Karena memang sedari awal Novel Baswedan inkonsisten dalam niat (nawaitu) dan langkah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Novel Baswedan tengah mempertanyakan bahkan menyesalkan sikap Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menyatakan tidak cukup bukti, untuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK dalam proses dan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca Juga: Vaksinasi Asyik di Tempat Picnic, Menyasar 600 Orang Warga Kabupaten Bandung

Padahal, kata Novel, permasalahan ini sudah sangat jelas dan ada begitu banyak bukti konkret. Ia juga khawatir Dewas KPK justru dikelabui oleh pihak yang diperiksa. ***

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah