Baru Saja Bebas, Kini Saipul Jamil Harus Menghadapi ini

- 4 September 2021, 10:40 WIB
Ribuan Netizen Tanda Tangan Petisi Boikot Saipul Jamil di Televisi
Ribuan Netizen Tanda Tangan Petisi Boikot Saipul Jamil di Televisi /Karawangpost/Instagram: @saipuljamilreal

GALAJABAR - Baru saja Saipul Jamil bebas murni Selasa, 2 September 2021, setelah menjalani hukuman penjara selama 8 tahun, dan kebebasanya disambut hangat teman serta keluarganya, namun berbeda dengan netizen.

Kebebasannya berujung petisi boikot yang digagas netizen untuk Saipul lantaran Saipul Jamil berencana untuk kembali ke dunia hiburan.

Tagar Boikotsaipuljamil pun menjadi trending di Twitter, serta petisi yang telah ditandatangani sebanyak lebih dari 45 ribu orang jumlahnyapun semakin bertambah sampai hari ini.

Petisi yang dibuat oleh akun Lets Talk and Enjoy dari situs Change.org berjudul boikotsaipuljamil ini ditunjukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ).

Baca Juga: Masjid Ahmadiyah di Sintang Kalbar Dirusak, Komnas HAM Minta Aparat Penegak Hukum Tegas Menindak Pelaku

Netizen berharap agar Saipul tidak tampil lagi di televisi dan biarkan dia cari jalan lain mencari uang, dalam petisinya tertulis permasalahan Saipul Jamil dan membuat Dia masuk penjara.

Termasuk salah satunya adalah soal Saipul yang terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul kepada korban yang masih usia dini dan kasus suap Jamil juga terkandung di dalam petisi.

Netizen sangat menyayangkan kenapa mantan narapidana pencabulan anak diusia dini masih disambut meriah ketika keluar dari penjara dengan berkalung bunga dan melambaikan tangan menyampaikan apa yang ingin dilakukan ketika keluar penjara.

Sementara korban masih bergumul dengan trauma dan rasa takut atas apa yang pernah terjadi padanya, namun sampai saat ini KPI belum menyikapi petisi tersebut.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x