Polisi Ungkap Coki Pardede Seorang Gay, Pernyataan Mahfud MD Soal LGBT Kembali Disorot

- 5 September 2021, 15:00 WIB
Polisi akan buka opsi rehabilitasi bagi coki Pardede
Polisi akan buka opsi rehabilitasi bagi coki Pardede /Tangkapan layar Instagram/@cokipardede666



GALAJABAR - Imbas penangkapan komika Coki Pardede akibat penggunaan narkoba jenis sabu tak hanya menyingkap fakta seputar narkoba.

Temuan baru polisi kian bermunculan seiring pengembangan kasus Coki Pardede yang dicokok polisi pada Rabu, 1 September 2021 lalu.

Mulai dari cara Coki Pardede menggunakan sabu dengan cara tak biasa, hingga fakta sang komika memiliki kelainan seksual alias gay.

Baca Juga: Survei CISA: Mayoritas Tidak Puas dengan Kinerja Jokowi, Menteri PUPR Dinilai Bekerja Optimal

"Memang dia ada kelainan. Ada kelainan dalam dirinya. Dia menyampaikan, 'Saya sakit Pak'," kata pihak kepolisian Sabtu, 4 September 2021.

Seiring mencuatnya fakta baru soal Coki Pardede, pro dan kontra justru muncul di kalangan warganet.

Tak sedikit yang justru menyoal cara polisi menangani kasus Coki Pardede yang malah menyasar pribadinya dalam hal orientasi seksual.

Baca Juga: Wacana Amandemen UUD 1945, Demokrat Sindir Jokowi: Nyatakan Tak Mau Padahal Ngebet

"Rehabilitasi adalah hak Coki sebagai pengguna. Tapi cara polisi yang mempermalukan coki, menyasar orientasi seksualnya adalah tindakan sewenang-wenang, melanggar HAM. Tindakan polisi seperti ini harus dimintai pertanggungjawaban," demikian kata seorang warganet dalam cuitan Twitter dengan akun @erasm**** Ahad, 5 September 2021.

Menyusul kasus Coki Pardede, istilah 'LGBT' kini mendadak puncaki trending topic di Twitter Indonesia.

Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD dalam sebuah video pun turut disorot dan dibagikan oleh warganet yang kontra LGBT.

Baca Juga: Brazil Tangguhkan 12 Juta Dosis Vaksin Sinovac Gara-gara Diproduksi di Pabrik Ilegal

"Teruntuk bani tus*** terhormat #LGBT," cuit seorang warganet membagikan video Mahfud MD.

Video pernyataan Mahfud MD itu diambil saat menjadi pembicara dalam diskusi Indonesia Lawyers Club dengan tajuk "RUU KUHP: LGBT Dipidana atau Dilegalkan?" beberapa tahun yang lalu.

"Lho katanya itu orang homo, gay lesbi itu kan ciptaan Tuhan, kalau Tuhan mau kan mereka tidak LGBT, katanya. Kenapa harus dimusuhi," kata Mahfud MD dalam video yang dilihat Galamedia, Ahad, 5 September 2021.

Baca Juga: KPK Didesak Segera Tetapkan Azis Syamsuddin Sebagai Tersangka

"Lho sama Tuhan juga menciptakan iblis tapi kita harus lawan iblis!, kan begitu logikanya," tegas Mahfud MD.

Sebab itu, kata Mahfud, logika yang memberi pembenaran kepada kelompok LGBT seperti disebutkannya tidak dapat digunakan dan tidak relevan.

"Tuhan menciptakan menciptakan barang kotor, Tuhan tuh yang ciptakan, tapi jangan makan barang kotor meskipun Tuhan yang menciptakan," tandasnya.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x