Aktor Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Kasus Penganiayaan

- 13 Juni 2022, 14:32 WIB
Aktor Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Kasus Penganiayaan//instagram.com//iko.uwais
Aktor Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Kasus Penganiayaan//instagram.com//iko.uwais /

GALAJABAR - Aktor laga Indonesia yang telah mendunia, Iko Uwais tersandung masalah hukum. Namanya dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial RR ke Polres Metro Bekasi Kota, Ahad, 12 Juni 2022.

"Sudah kami terima laporannya hari Minggu kemarin ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, Senin, 13 Juni 2022.

"Laporannya atas dugaan penganiayaan,” sambungnya.

Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pemanggilan terhadap Iko Uwais setelah memanggil para saksi yang ada di lokasi kejadian.

Baca Juga: 5 Manfaat Mengonsumsi Kuda Laut, Mulai dari Menambah Stamina Pria sampai Mengatasi Stres

"Nanti akan kami klarifikasi ke terlapor. Kami akan minta keterangan para saksi dulu ya,” jelas Ivan Adhitiria.

"Tunggu saja, kami akan proses sesuai aturan yang berlaku dan akan diinformasikan selanjutnya,” tutup Ivan Adhitiria.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengatakan laporan ini bermula saat Iko menggunakan jasa desain interior dari korban atau pelapor untuk membangun rumahnya.

Keduanya menyepakati perjanjian tersebut dengan jumlah nominal tertentu. Namun, Iko baru membayar setengah dari jumlah nominal yang disepakati sehingga ditagih oleh korban.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x