Trump Jadi Mantan Presiden AS Pertama yang Dijerat Kasus Kriminal, Pendukungnya Sebut Ini Persekusi Politik

5 April 2023, 16:10 WIB
Kasus Donald Trump menjadi sejarah baru di Amerika Serikat. /Reuters/Brendan McDermid

GALAJABAR - Mantan Presiden ke-45 Amerika Serikat, Donald Trump ditangkap atas tuduhan kejahatan kriminal pada 4 April 2023. Ia dituduh melakukan penyuapan kepada bintang film porno.

Ini menjadi sejarah baru dimana mantan Presiden AS menghadapi masalah hukum kriminal. Kantor Jaksa Distrik Manhattan melakukan penyelidikan atas dugaan pembayaran uang tutup mulut kepada bintang film dewasa Stormy Daniels pada saat menjelang pemilihan presiden 2016.

Dalam penyelidikan jaksa, ditemukan bahwa mantan pengacara Trump, Michael Cohen melakukan pembayaran kepada Daniels sebesar 130.000 dolar AS atau setara Rp 1,9 miliar. Uang tersebut diduga untuk membungkam Daniels atas dugaan perselingkuhannya bersama Trump.

Baca Juga: LINK DOWNLOAD MP3 Takbiran Lebaran 2023 Merdu Nonstop Full Bedug, Gratis Tinggal Klik di Sini

Baca Juga: JADWAL Buka Puasa Ramadhan 2023 JAYAPURA PAPUA dan PAPUA BARAT

Selain itu Cohen, mantan pengacara Trump juga telah dihukum atas pelanggaran pajak, berbohong kepada kongres, dan pelanggaran keuangan kampanye terkait dengan pembayaran kepada Daniels. Cohen pun dijatuhi hukuman 3 tahun Penjara.

Oleh karena itu, Hakim Manhattan mendakwa Trump atas 34 tuduhan memalsukan catatan bisnis dan penyuapan. Trump pada 4 April 2023 membantah segala tuntutan yang diajukan kepadanya.

Pendukung Trump Demo di Depan Pengadilan

Pendukung loyalis Trump berkumpul di depan pengadilan Kota New York. Anggota Kongres AS yang juga merupakan sekutu Mantan Presiden ke-45, menyatakan kesiapannya memimpin para pendemo di Kota New York. Ia menyebutkan bahwa ini merupakan 'Persekusi Politik' terhadap mantan presiden.

Sekelompok pendukung Trump yang berdemo menerikkan "dua jenis kelamin" dan "pria dan wanita", bersamaan dengan spanduk yang bertuliskan "TRUMP ATAU KEMATIAN" yang berkibar di atas kepalanya.

Baca Juga: KOUTA Masih Tersedia, Buruan DAFTAR Mudik Gratis Lebaran 2023 Dishub Jabar, LINK Ada di Sini

Baca Juga: KOUTA Masih Tersedia, Buruan DAFTAR Mudik Gratis Lebaran 2023 Dishub Jabar, LINK Ada di Sini

Seorang pendemo bernama Edward X Young, mengancam akan melakukan kekerasan apabila diperlukan. "Saya ingin dia tahu bahwa kami mendukungnya, dan dukungan saya tak tergoyahkan dan lebih kuat dari sebelumnya, dan saya akan dengan senang hati mengambil peluru jika saya harus," ucap Young kepada jurnalis The Independent.

Selain pendukung Trump, terdapat pendemo tandingan yang mengutuk Trump. Pendemo ini bertujuan untuk mengaburkan pidato kebencian dari Taylor Greene. Mereka meniup peluit, menyalakan musik keras, memukul benda dan sebagainya, dengan membawa tulisan "TRUMP LIES ALL THE TIME".

Wali kKta Eric Adams memerintahkan Departemen Kepolisian New York (NYPD), untuk mengambil tindakan apabila ada yang melakukan kekerasan. "Siapa pun yang tertangkap berpartisipasi dalam tindakan kekerasan apa pun akan segera ditangkap," kta Wali Kota New York.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Independent

Tags

Terkini

Terpopuler