Malaysia-Singapura Sepakat Batalkan Proyek Kereta Cepat

- 1 Januari 2021, 10:42 WIB
Singapura
Singapura /Pixabay/sasint

GALAJABAR - Malaysia dan Singapura sepakat membatalkan proyek Kereta Api Berkecepatan Tinggi (High Speed Rail/HSR) Kuala Lumpur-Singapura.

Hal itu terjadi setelah kedua negara gagal mencapai kata sepakat menyusul batas waktu penangguhan yang berakhir Kamis 31 Desember 2020 malam.

Pembatalan tersebut disampaikan melalui pernyataan bersama Perdana Menteri, Tan Sri Muhyiddin Yassin dan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong yang disampaikan di Kuala Lumpur, Jumat 1 Januari 2021.

Baca Juga: Perampokan Mini Market Tutup Akhir Tahun di Kabupaten Bandung, Rokok dan Uang Jutaan Ludes

"Pemerintah Malaysia dan Singapura ingin menyampaikan perkembangan berhubung proyek HSR, terutama mengenai tempoh penangguhan yang berakhir 31 Desember 2020," katanya.

Berhubung dampak Covid-19 atas ekonomi Malaysia, ujar dia, pemerintah Malaysia sudah merencanakan beberapa perubahan terhadap proyek HSR.

"Kedua pemerintah melakukan beberapa perbincangan berhubung perubahan tersebut, namun gagal mencapai kata sepakat. Oleh karena itu, perjanjian HSR sudah batal pada 31 Desember 2020," katanya.

Baca Juga: Calon Kapolri Rycko Amelza: Mantan Kapolres Sukabumi Kota Pemburu Dr Azahari

Proyek itu sebenarnya diumumkan oleh Perdana Menteri Malaysia saat itu, Najib Razak, pada September 2010.

Ide Kereta Cepat Kuala Lumpur-Singapura dimulai melalui Program Transformasi Ekonomi untuk mengubah Malaysia menjadi negara berpenghasilan tinggi.

KL-SG HSR adalah moda perjalanan alternatif antara dua mesin ekonomi yang paling dinamis dan berkembang pesat di Asia Tenggara.

Baca Juga: Bek Manchester City, Eric Garcia Dikabarkan Sepakat Pulang Kampung ke Barcelona

Proyek ikonik itu akan mencakup tujuh stasiun di Bandar Malaysia, Sepang-Putrajaya, Seremban, Melaka, Muar, Batu Pahat dan Iskandar Puteri, sebelum mencapai tujuan terakhirnya di Jurong East, Singapura.***

Editor: Brilliant Awal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah