Kebijakan Privasi Diubah, WhatsApp Dituntut di India

- 15 Januari 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi WhatsApp.
Ilustrasi WhatsApp. /unsplash/Rachit Tank

GALAJABAR - Platform perpesanan milik Facebook, WhatsApp menghadapi tantangan hukum dengan diajukannya sebuah petisi di pengadilan India, Kamis 14 Januari 2021.

Hal itu terkait kebijakan WhatsApp yang diperbarui mengancam privasi pengguna.

WhatsApp, yang berbasis di California, pada 4 Januari, mengumumkan pembaruan privasi untuk berbagi beberapa data pengguna.

Hal itu memicu kemarahan di berbagai negara, termasuk di pasar terbesarnya di India yang memiliki 400 juta pengguna.

Perubahan tersebut juga menghadapi tantangan di Turki.

Baca Juga: Athletic Bilbao Singkirkan Real Madrid, El Clasico di Partai Final Piala Super Spanyol Buyar

Dewan persaingan usaha negara tersebut pekan ini memulai penyelidikan terhadap layanan perpesanan dan induk layanan tersebut.

Di India, banyak pengguna dilaporkan mulai memasang aplikasi saingan seperti Signal dan Telegram.

"Ini secara virtual memberikan profil 360 derajat ke dalam aktivitas online seseorang," ujar pengacara Chaitanya Rohilla terkait petisi tentang kebijakan baru WhatsApp, yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Delhi, tersebut.

Petisi tersebut mengatakan, Whatsapp membahayakan keamanan nasional dengan membagikan, mentransmisikan, dan menyimpan data pengguna di negara lain dengan informasi yang diatur oleh undang-undang asing.

Baca Juga: Arsenal vs Crystal Palace, Catatan Kemenangan Beruntun The Gunners Terhenti

"WhatsApp telah mengolok-olok hak dasar kami atas privasi," kata petisi tersebut.

WhatsApp telah memberi pengguna batas waktu 8 Februari untuk menyetujui persyaratan baru tersebut.

Kasus ini akan disidangkan oleh Pengadilan Tinggi Delhi pada Jumat ini.***

Editor: Brilliant Awal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x