Meski Sudah Tidak Jadi Presiden AS, Trump Kembali Dipanggil Demokrat untuk Bersaksi di Sidang Pemakzulan

- 5 Februari 2021, 15:18 WIB
Donald Trump.
Donald Trump. //Instagram/@donaldtrump

Raskin melihat bahwa Trump dan pengacaranya berusaha untuk menempatkan berbagai fakta agar dipermasalahkan meski bukti sudah banyak didapatkan soal pelanggaran konstitusi.

Pada waktu yang sama, tim advokat Trump kemudian memberi tanggapan balasan atas surat tersebut untuk menolak gagasan agar Trump hadir sebagai saksi dalam sidang pemakzulan.

Baca Juga: Terburuk Sejak 1998, BPS : Pertumbuhan Ekonomi Minus Sepanjang Tahun 2020

“Penggunaan konstitusi kami untuk membawa proses persaksian yang diklaim terlalu serius untuk menjalankan permainan ini,” tutur tim advokat Trump, Bruce Castor dan David Schoen di Amerika Serikat.

Juru bicara Trump, Jason Miller turut memberi penegasan bahwa Donald Trump tidak akan hadir sebagai saksi dalam pelaksanaan sidang yang dianggap inkonstitusional.

Partai Demokrat sudah mempertimbangkan dalam waktu beberapa pekan soal menjadikan Trump sebagai saksi pada sidang pemakzulan kedua.

Baca Juga: SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah, Kiai Cholil Nafis: Justru Perlu Pewajiban Berseragam Sesuai Keyakinan

Trump berpotensi akan terus mempertahankan pendapatnya soal kerusuhan pada 6 Januari 2021. Ini akan memicu pertarungan hukum dan membuat jangka waktu persidangan menjadi panjang.

Sedangkan Demokrat sendiri berupaya agar proses persidangan pemakzulan Trump berjalan dengan cepat. Hal ini karena para senator sebagai ahli hukum berada di Gedung Capitol saat kerusuhan itu terjadi.

Hingga saat ini belum ada upaya lanjutan dalam meneruskan persidangan pemakzulan Trump. Manajer DPR masih berhati-hati mengambil langkah agar Trump tidak merusak proses pengadilan yang harusnya diikuti sesuai hukum. (Penulis: Naufal Althaf M.A.)***

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: ABC News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah