Pemerintah Taliban Larang Penayangan Akting Perempuan

- 24 November 2021, 09:33 WIB
ILUSTRASI - Otoritas Taliban memberlakukan aturan agar stasiun tv di Afghanistan tidak menayangkan drama atau sinetron dengan pemeran wanita.
ILUSTRASI - Otoritas Taliban memberlakukan aturan agar stasiun tv di Afghanistan tidak menayangkan drama atau sinetron dengan pemeran wanita. /Pixabay

GALAJABAR - Media Afghanistan mulai dibatasi pemerintah taliban. Salah satunya melarang drama televisi (sinetron) melibatkan pemain perempuan dan mewajibkan pembaca berita perempuan memakai "hijab Islami".

Juru bicara pemerintah Taliban pada Selasa 23 November 2021, pekan ini Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan Afghanistan menetapkan sembilan aturan media. Sebagian besar melarang media apa pun yang bertentangan dengan "nilai-nilai Islam atau Afghanistan".

Beberapa pembatasan khusus ditargetkan pada kaum perempuan, sebuah langkah yang berpotensi memicu kekhawatiran komunitas internasional.

Baca Juga: Ingin Kolesterol dan Asam Urat Lenyap, Ternyata ini Ramuannya Mudah Didapat Menurut dr. Zaidul Akbar

"Drama (televisi)... atau program-program yang menayangkan akting perempuan, tidak boleh disiarkan," tulis aturan tersebut seperti dilansirkan Antara.

Aturan itu juga mewajibkan wartawan perempuan yang bersiaran untuk memakai "hijab Islami" tanpa mendefinisikan apa maknanya.

Meski sebagian besar perempuan di Afghanistan sudah berjilbab, Namun pernyataan Taliban di masa lalu kalau perempuan harus memakai "hijab Islami" membuat pegiat HAM perempuan khawatir.

Aturan tersebut mendapat kecaman dari pengawas HAM internasional Human Rights Watch (HRW), dimana kebebasan media di Afghanistan merosot.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 24 November 2021: Sosok Baru ini Tahu Rahasia Besar Jessica

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x