Kabar Baik, Warga Indonesia Diizinkan Masuk ke Arab Saudi Mulai 1 Desember 2021

- 26 November 2021, 08:42 WIB
Ilustrasi WNI Indonesia diizinkan masuk Arab Saudi.
Ilustrasi WNI Indonesia diizinkan masuk Arab Saudi. /Unsplash.com/Serhat Beyazkaya

GALAJABAR - Arab Saudi mengumumkan warga negara Indonesia akan diizinkan masuk mulai 1 Desember 2021, tanpa menjalani karantina 14 hari di negara ketiga.

Pengumuman tentang izin masuk ini disampaikan Kamis 25 November 2021 waktu setempat.

Laporan Saudi Press Agency mengutip sumber resmi dari Kementerian Dalam Negeri seperti dilansirkan Antara, selain Indonesia, warga negara dari Pakistan, India, Mesir, Brasil, dan Vietnam, diizinkan masuk oleh Arab Saudi tanpa menjalani masa karantina.

Pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan kebijakan itu akan berlaku mulai 1 Desember 2021, pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: Ini Ternyata Penyebab Siang Hari Selalu Mengantuk, Bukan Hanya Karena Kelelahan

Kebijakan Arab Saudi ini diambil setelah mereka menindaklanjuti situasi pandemi baik secara lokal maupun global.

Pengunjung dari enam negara tersebut harus menjalani karantina selama lima hari setibanya di Arab Saudi. Aturan berlaku terlepas dari status vaksinasi COVID-19 mereka.

Sedangkan negara-negara yang masih menghadapi larangan perjalanan adalah Turki, Ethiopia, Afghanistan dan Lebanon.

Namun Arab Saudi menekankan untuk mematuhi penerapan protokol kesehatan demi membendung penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x