Pendeta Italia Curi Rp1,6 Miliar dari Gereja, Digunakan untuk Pesta Gay dan Narkoba

- 10 Desember 2021, 19:18 WIB
Ilustrasi pengadilan.
Ilustrasi pengadilan. /pixabay.com/id/photos/palu-buku-hukum-pengadilan-620011/

Setelah beberapa waktu, pendeta itu mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, uang gereja telah digunakannya untuk membeli narkoba dan membuat pesta seks di rumahnya.

Baca Juga: Kemunculan Patok Membuat Warga Mukapayung Resah, Ini Penjelasan Lengkap PT IP Saguling

Saat divonis hukuman, dia menyampaikan rasa penyesalan atas tindakannya.

Selain itu, Francesco diminta untuk membayar sekitar Rp4,8 miliar yang dicurinya dari gereja. ***

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah