Setelah beberapa waktu, pendeta itu mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, uang gereja telah digunakannya untuk membeli narkoba dan membuat pesta seks di rumahnya.
Baca Juga: Kemunculan Patok Membuat Warga Mukapayung Resah, Ini Penjelasan Lengkap PT IP Saguling
Saat divonis hukuman, dia menyampaikan rasa penyesalan atas tindakannya.
Selain itu, Francesco diminta untuk membayar sekitar Rp4,8 miliar yang dicurinya dari gereja. ***