GALAJABAR - Belum lama ini Rusia mengirimkan pasukan ke wilayah separatis di Ukraina timur. Hal ini tentu membuat "tidak senang" sejumlah negara.
Misalnya Jepang, akibat hal yang dilakukan Rusia iry, Pemerintah Jepang menjatuhkan sanksi terhadap Rusia atas tindakannya di Ukraina.
Menurut Perdana Menteri Fumio Kishida, langkah Rusia itu sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan Ukraina dan hukum internasional.
Negara-negara Barat pada Selasa (22/2) memberlakukan sanksi-sanksi baru terhadap bank dan elite Rusia setelah negara itu mengirimkan pasukan ke wilayah separatis di Ukraina timur.
Sanksi Jepang tersebut mencakup larangan penerbitan obligasi Rusia di Jepang dan pembekuan aset orang-orang Rusia tertentu serta membatasi perjalanan ke Jepang, kata Kishida.
“Tindakan Rusia sangat jelas membahayakan kedaulatan Ukraina dan melawan hukum internasional. Kami sekali lagi mengkritisi tindakan ini dan sangat mendesak Rusia untuk kembali ke pembahasan diplomatik,” katanya Rabu, 23 Februari 2022.
“Situasinya masih cukup tegang dan kami akan terus mengawasinya dengan cermat,” ujarnya.
Dikatakan, rincian sanksi tersebut akan dimatangkan dan diumumkan dalam beberapa hari ke depan, kata dia.