Gara-gara Banyak Ditemukan Kasus Covid-19, Wali Kota Jilin China Dipecat, Jabatan di Partainya pun Dilucuti

- 12 Maret 2022, 12:52 WIB
Ilustrasi, Gara-gara Banyak Ditemukan Kasus Covid-19, Wali Kota Jilin China Dipecat, Jabatan di Partainya pun Dilucuti
Ilustrasi, Gara-gara Banyak Ditemukan Kasus Covid-19, Wali Kota Jilin China Dipecat, Jabatan di Partainya pun Dilucuti /Tangkapan layar Pixabay/ TheDigitalArtist


GALAJABAR - Gara-gara ditemukannya banyak kasus Covid-19 di Kota Jilin, Provinsi Jilin, China, Wali Kota Jilin, Wang Lu, dipecat dari jabatannya.

Tidak hanya dipecat dari jabatan wlai kota, jabatan lainnya yang disandang Wang, seperti wakil ketua Partai Komunis China (CPC) Kota Jilin juga dilucuti.

Di daerah itu, ditemukan ratusan kasus positif Covid-19 sejak awal Maret 2022. Wang Ji dicalonkan sebagai pengganti Wang Lu untuk menduduki jabatan Wali Kota Jilin.

Baca Juga: Persib vs Madura, Pemain Inti Diragukan Tampil, Skuad Maung Bandung Pincang? Bagimana dengan Tren Menang?

Sejak 1 Maret hingga Jumat (11/3), di Provinsi Jilin terdapat 526 kasus positif Covid-19 dan 590 kasus tanpa gejala. Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 396 di antaranya ditemukan di Kota Jilin.

"Dua tempat penularan utama ditemukan di Kota Hunchun dan Kota Jilin. Pelacakan yang dilakukan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular China mengindikasikan varian Omicron yang berasal dari luar negeri," kata Deputi Direktur Komisi Kesehatan Provinsi Jilin Zhang Yan seperti dikutip media setempat, Sabtu,1 2 Maret 2022.

Baca Juga: Tagar #JokowiHarusDiturunkan Menggema di Twitter, Cuitannya Mulai IKN, Pemilu, Minyak Goreng, Hingga Terorisme

Menurut dia, penularan varian Omicron tersebut sangat cepat sehingga menyulitkan upaya pencegahan dan pengendalian.

Mulai Jumat (11/3) sore, semua kawasan permukiman dan kelurahan di Kota Changchun, yang berjarak sekitar 120 kilometer dari Kota Jilin, dikunci (lockdown).

Semua alat transportasi umum, termasuk bus kota, bus jarak jauh, dan taksi di ibu kota Provinsi Jilin itu dihentikan untuk umum. ***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x