Sempat Buron, Pria Paruh Baya Ditangkap Atas Tuduhan Meledakan Bom Asap di Subway Kota New York

- 14 April 2022, 11:00 WIB
Sempat Buron, Pria Paruh Baya Ditangkap Atas Tuduhan Meledakan Bom Asap di Subway Kota New York
Sempat Buron, Pria Paruh Baya Ditangkap Atas Tuduhan Meledakan Bom Asap di Subway Kota New York /Foto: Reuters/ Brendan Mc Dermid//

GALAJABAR - Seorang pria paruh baya ditangkap olisi akibat diduga meledakkan bom asap dan melancarkan tembakan di sebuah kereta bawah tanah (subway) New York City tertangkap, Rabu 13 April 2022 waktu setempat.

Serangan bom dan tembakan yang terjadi di subway pada Selasa (12/4) itu melukai 23 orang.

Pria tersebut, Frank Robert James (62 tahun) ditangkap atas tuduhan mengganggu sistem transportasi massal dengan menggunakan kekerasan.

James ditangkap di kawasan Manhattan bawah, yang berjarak sekitar 12,9 kilometer dari tempat serangan pada Selasa.

Baca Juga: Waspada! Hujan Guyur Jabar Sepanjang Hari: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Kamis, 14 April 2022

Pihak berwenang menemukan keberadaannya berdasarkan keterangan sejumlah warga, yang beberapa di antaranya memberikan informasi tersebut melalui media sosial, kata kepolisian.

James ditangkap 30 jam setelah serangan terjadi pada pagi hari yang sibuk ketika kereta jalur N rute Manhattan memasuki stasiun bawah tanah di kawasan Sunset Park di Brooklyn, New York City.

"Para warga New York, kami sudah menangkapnya. Sudah ditangkap," kata Wali Kota New York Eric Adams saat konferensi pers.

"Kami akan melindungi masyarakat kota ini dan menangkap orang-orang yang menganggap bisa melakukan teror pada masyarakat New York sehari-sehari," kata Adams.

Baca Juga: Ini Arti Asmaul Husna: Al Mudzil, As Sami’, dan Al Bashir, Semoga Allah Mengabulkan Doa-doa Kita

James merupakan warga Bronx, New York City. Alamat terakhir atas namanya tercatat di Phildelphia dan Milwaukee.

James pernah ditahan sebanyak sembilan kali di New York dan tiga kali di New Jersey, menurut Departemen Kepolisian New York (NYPD).

Kejaksaan federal di Pengadilan Distrik AS di Brooklyn pada Rabu mendakwa James melakukan serangan sebagai teroris atau serangan lainnya dengan kekerasan terhadap sistem transportasi massal.

Jika dinyatakan bersalah, ia bisa dikenai hukuman penjara seumur hidup, kata para pejabat.***

Editor: Brilliant Awal

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x