Melanggar PPKM, Timgab Bubarkan Dua Pasar Tumpah di Cileunyi

24 Januari 2021, 22:14 WIB
Pedagang pasar tumpah yang membandel berjualan oleh petugas "dihadiahi" push up di Bumi Harapan Cibiruhilir Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Minggu 24 Januari 2021. /Engkos Kosasih/Galajabar/
GALAJABAR - Tim gabungan (Timgab)  dari jajaran Muspika Cileunyi, Kabupatèn Bandung membubarkan pasar tumpah  di  Komplek Posindo Desa Cinunuk dan Komplek Bumi Harapan Desa Cibiruhilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Minggu  24 Januari 2021. 
 
Pembubaran pasar tumpah tatas laporan masyarakat. Sebelumnya sudah diperingatkan dan dipasang  plang penutupan namun  tetap membandel.
 
"Benar timgab terdiri dari unsur Polsek Cileunyi, Danramil Cileunyi  dan Satpol PP tadi pagi telah membubarkan dua  lokasi pasar tumpah," kata Kanit Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cileunyi, Rosyid.
 
Baca Juga: BPS : Penduduk Indonesia Bertambah 32,56 Juta Jiwa
 
Menurut Rosyid saat pembubaran pasar tumpah tersebut, banyak para pedagang berhamburan kabur ke arah jalan Glora Bandung Lautan Api dan rel kereta api.  Sementara yang tak sempat kabur diperingatkan agar menghentikan kegiatannya.
 
"Para pedagang yang tak sempat kabur diberi peringatan agar mematuhi larangan berjualan di tengah pandemi Covid-19, apalagi Kabupaten Bandung kini masuk zona merah kembali," terang Rosyid.
 
Menurut Rosyid, selain diberi peringatan agar tak berjulan kembali, sejumlah pedagang, termasuk pembeli diberi masker gratis.
 
Baca Juga: Dokter Spesialis : Stres Bisa Memicu Terjadinya Alergi Kulit
 
"Mereka juga dikenakan sanksi push-up dan squat jump," ucapnya.
 
Menurut Rosyid, kedua pasar tumpah tersebut dinilai membandel, padahal sudah jauh jauh hari  diperingatkan agar tak lagi berjualan selama  diberlakukannya pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
 
"Ini juga atas laporan masyarakat dan timgab sejak pukul 05.00 sudah berjaga di lokasi untuk membubarkannya," katanya.
 
Baca Juga: Perusahaan Farmasi Kurangi Kuota Pengiriman Vaksin Covid-19, PM Italia Marah Besar
 
Dikatakan Rosyid, sejak diberlakukannya PPKM Jawa-Bali 11 Januari lalu dan kini diperpanjang hingga 8 Februari, sebenarnya sejumlah pasar tumpah dan pasar kaget di Cileunyi hingga saat ini telah mematuhi larangan berjualan, di antaranya pasar kaget di Jalan  Al Jawami, Manglayang Regency dan Cipondoh.***

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler