8 Anggota DPRD KBB Cabut Dukungan Hak Interpelasi, Wendi: Mencabut Dukungan Belum Tentu Tidak Setuju

9 Agustus 2021, 20:24 WIB
Ilustrasi gedung DPRD KBB /Dicky Mawardi/Galajabar/

GALAJABAR - Delapan dari 17 anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang mengusulkan hak interpelasi terhadap Plt. Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan memilih mencabut usulan yang disuarakannya tersebut.

"Di agenda badan musyawarah (Banmus) tadi siang, anggota DPRD yang mengusulkan hak interpelasi terhadap Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan menyisakan 9 tanda tangan dari Fraksi PKB dan NasDem," kata Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bandung Barat Wendi Sukmawijaya di Padalarang, Senin 9 Agustus 2021

Sementara 8 anggota DPRD KBB lainnya memilih mencabut dukungan. Namun  sesuai Tatib DPRD, meski menyisakan 9 tetap memenuhi syarat untuk melanjutkan hasil Banmus tersebut ke paripurna.

Baca Juga: Pakar Politik: Jokowi Akan Dukung Ganjar Ketimbang Puan Agar Trahnya Berlanjut Lebih dari 2024

"Kami dari pihak pengusul tetap mendesak pimpinan DPRD untuk melanjutkan hasil Banmus tadi ke paripurna yang disepakati akan digelar 23 Agustus 2021 mendatang," tambahnya.

Ia menjelaskan hak interpelasi tetap digelar karena memenuhi persyaratan secara sah berdasarkan pasal 167 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 (beserta perubahannya) menentukan bahwa hak interpelasi DPRD Diusulkan oleh paling sedikit 7 (Tujuh) orang anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Lebih dari 1 (satu) Fraksi pada badan musyawarah Untuk dilanjutkan dan diparipurnakan oleh seluruh anggota DPRD KBB.

Ia yakin, meski 8 anggota DPRD telah mencabut dukungan namun belum tentu tak setuju hak interpelasi.

Baca Juga: Akun Twitter Rachland Nashidik 'Tumbang', Benny K Harman: Penguasa Tak Ingin Kepalsuannya Dibongkar!

Terpisah Paguyuban Pejuang Pemekaran Peduli Kabupaten Bandung Barat (P4KBB) melalui Ketua Bidang Pembangunan dan Pemerintahan Deni Ahmad Gumbira, S.Sos,.M.Si mengatakan, pihaknya
memiliki beberapa catatan terkait kebijakan yang diambil oleh Plt. Bupati Kabupaten Bandung Barat khususnya menyangkut penempatan pegawai.

"Pertama ada pegawai yang tidak meniti karier secara berjenjang yaitu dari eselon IV/a ke eselon III/a. Kedua ada pegawai yang dua bulan lagi akan memasuki masa pension di mutasi dari sekretaris camat
menjadi kepala bidang," kata Deni.

Ia menambahkan, ketiga dominasi penempatan para pejabat dari salah satu OPD yaitu Bapelitbangda mayoritas di rotasi/mutasi dan promosi ke tempat/posisi strategis pengelolaan keuangan daerah/Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Bupati Bandung Ingatkan Pengembang Podomoro Serap Tenaga Kerja Lokal

"Kami menduga bahwa Plt. Bupati Kabupaten Bandung Barat tidak melibatkan seutuhnya keberadaan BKPSDM dan Tim Penilai Kinerja. Padahal kedua instansi tersebut memiliki peran
strategis dalam proses mutasi/rotasi," jelasnya.

Menurutnya, BKPSDM dan Tim Penilai Kinerja sebagai bagian yang menyiapkan data pegawai dan yang melakukan assessment pegawai sehingga masukannya menjadi penting dan lebih ojektif untuk membantu Plt. Bupati secara tepat menempatkan para pegawai di bidangnya masing-masing.

Baca Juga: Nama Harun Masiku Tidak Ada di Situs Interpol, Benny K Harman: Sebaiknya KPK Terus Terang ke Publik

Ia mengingatkan bahwa proses mutasi/rotasi itu bukan sekedar terjadinya perpindahan pegawai atau pejabat dari satu bagian ke bagian lain atau dari satu SKPD ke SKPD lain tapi harus memiliki Visi yang jelas untuk akselerasi program.

"Kalau hanya sekedar memindahkan pegawai atau pejabat tanpa arah yang jelas dan terukur, serta tidak memperhatikan salah satunya kompetensi pegawai/pejabat yang akan dirugikan adalah masyarakat karena akan berdampak pada pelaksanaan program kerja," tandasnya.

Perlu diingat, lanjutnya, bahwa mereka di gaji dari uang rakyat jangan dianggap rakyat tidak di rugikan dengan kebijakan
Plt. Bupati melakukan mutasi/rotasi dan jangan dianggap pula bahwa proses mutasi/rotasi adalah hal yang biasa-biasa saja.

Baca Juga: Tokoh Tionghoa Berharap Ade Armando Belajar dari Suspend Akunnya: Bangsa Butuh Pemersatu Bukan Pemecah

"Yang menjadi persoalan utama menurut kami adalah kebijakan Plt Bupati dalam menempatkan pegawai terkesan tidak memiliki visi yang jelas untuk akselerasi program. Sehingga kami meragukan komitmen Plt Bupati Kabupaten Bandung Barat untuk dapat menyelesaikan program￾program prioritas kalau cara menempatkan pegawai pemerintah daerah seperti itu," tukasnya.***

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler