Aturan Ganjil Genap mulai Berlaku untuk Jalan Ir H Djuanda dan Asia Afrika Bandung, Pengendara harus Tahu

14 Agustus 2021, 13:35 WIB
Pengendara yang melintasi Ir H Djuanda dan Asia Afrika harus tahu Jadwal Plat Nomor Genap atau Ganjil /Remy Suryadie/

GALAJABAR - Mulai hari ini Sabtu 14 Agustus 2021, bagi warga Kota Bandung ataupun pendatang yang menggunakan motor dan mobil hendak melintas Jalan Ir H Djuanda serta melewati Jalan Asia Afrika harus mengetahui tanggal yang sesuai dengan nomor kendaraannya.

Pasalnya, pihak Satlantas Polrestabes Bandung dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung telah menerapkan sistem ganjil genap di kedua ruas jalan tersebut.

Berdasarkan pantauan dilapangan tepatnya di Jalan Ir H Djuanda (Dago), petugas Satlantas Polrestabes Bandung mengalihkan sejumlah kendaraan bernopol ganjil ke arah Jalan Dipatiukur, karena hari Sabtu ini merupakan tanggal genap.

Baca Juga: OKP Belum Terasa Manfaatnya bagi Masyarakat, Ini Alasan Politisi Golkar

"Hari ini Jadwalnya genap, jadi kendaraan yang akan masuk ke daerah Dago, plat nomornya harus genap, kita lihat kalender saja. Kendaraan dengan plat nomor genap silakan masuk, dan kendaraan yang plat nomormya ganjil silakan mencari jalur alternatif lain," kata AKP Donny Kuswanto, KBO Satlantas Polrestabes Bandung kepada wartawan di Jalan Ir.H Djuanda Dago, Sabtu 14 Agustus 2021.

Masih dikatakannya, dihari pertama pemberlakuan ganjil genap banyak kendaraan dengan plat nomor Jakarta yang akan menuju kawasan Dago. Banyak warga Jakarta yang datang ke Bandung khususnya ke Dago untuk berwisata kuliner.

"Hari ini lumayan banyak kendaraan yang diarahkan ke daerah Dipatiukur, rata-rata kendaraan plat Jakarta. Mereka ingin cari makanan di daerah Dago atas. Tapi kalau platnya ganjil kita arahkan ke jalur lain," katanya.

Masih dikatakannya, pemberlakukan ganjil genap ini dilakukan selama tiga hari dari 14 sampai 16 Agustus 2021. Dan waktunya mulai jam 08.00 sampai 10.00 WIB serta jam 16.00 WIB sampai jam 18.00 WIB.

Baca Juga: Yenny Wahid Dianggap Kembali ke Jalan yang Benar Usai Resmi Mundur dari Jabatan Komisaris Garuda

Adapun lokasi pemberlakuan ganjil genap meliputi Jalan Ir. Djuanda, yakni pada lalu lintas dua arah, mulai dari Traffic Light Jalan Persimpangan Jalan Ir.H.Djuanda -Jalan Cikapayang, sampai dengan Persimpangan Jalan Ir.H.Djuanda - Jalan Dipatiukur (Simpang Dago);

Kemudian Jalan Asia Afrika, meliputi lalu lintas satu arah, mulai dariTraffic Light Persimpangan Jalan Tamblong - Jalan Asia Afrika, sampai dengan Persimpangan Jalan Asia Afrika - Jalan Otto Iskandardinata.

Dalam pemberlakuan ganjil genap ini nantinya bakal ada beberapa pengecualian seperti kendaraan Dinas TNI, Polri, kendaraan dengan TNKB Merah, kendaraan dengan TNKB Kuning, kendaraan angkutan umum online, kendaraan darurat Covid-19, kendaran angkutan barang serta kendaraan pemilik atau para pekerja properti yang ada pada ruas jalan yang terkena dampak ganjil-genap dibuktikan dengan e-KTP dan surat keterangan.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler