Diduga Ada Kejanggalan dalam Pengadaan Peralatan TIK di Kuningan, MGP Ancam Lapor ke KPK

22 Mei 2022, 20:34 WIB
Ilustrasi logo KPK. Diduga Ada Kejanggalan dalam Pengadaan Peralatan TIK di Disdik Kuningan, MGP Ancam Lapor ke KPK. /Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK Official

GALAJABAR - Diduga ada kejanggalam dalam kegiatan Pengadaan Peralatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kuningan.

Manggala Garuda Putih (MGP) pun mengancam akan melaporkan dugaan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejati Jabar dan Kejaksaan Agung.

Sebagai langkah awal, MGP sudah melaporkan pengaduan ke Kejati Kuningan, pada 14 Mei 2022, lewat surat bernomor 10123/Manggala/LDP/v/2022.

"Kami melakukan pelaporan sebagai bentuk tanggungjawab sebagai masyarakat yang berperan aktif ingin mewujudkan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme," terang Biro Investigasi DPP MGP, Agus Satria SIP, Minggu, 22 Mei 2022.

Baca Juga: 2.531 Calhaj Tak Melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji

Dikatakan Agus, pelaporan dilayangkan karena pihaknya menduga ada kejanggalan dalam kegiatan Pekerjaan Projek Pengadaan Peralatan TIK.

Pengadaan TIK itu, salah satunya yakni penyediaan Chromebook di Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan.

Dalam pelaporannya, MGP merujuk pada hasil investigasi yang dilakukannya, menduga ada mark-up harga barang dari perusahaan yang terlibat. Bahkan ada beberapa barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

"Kami menduga praktik dugaan KKN pengadaan TIK berupa Chromebook, laptop, KBM dan lainnya di Disdik Kabupaten Kuningan ini ada peran dari oknum yang diduga mengatasnamakan petinggi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," terangnya.

Baca Juga: Timnas Indonesia Persembahkan Medali Perunggu, Ketum PSSI: Ini Hasil Terbaik yang Bisa Kita Dapat

Agus lebih lanjut menyatakan, MGP mendesak Kejari Kuningan agar segara memanggil Kepala Dinas Pendidikan, PPK dan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kegiatan anggaran APBD, Bankeu Provinsi maupun anggaran DAK dan APBN.

"Kami mendukung langkah Kejari Kuningan, karena kami merasa miris dan prihatin tidak sedikit negara menggelontorkan dana untuk pendidikan, tapi banyak kelompok yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi," papar dia.

"Jangan pendidikan ini dijadikan sarang korupsi oleh para kapitalis di dunia pendidikan," sambung Agus.

Lebih lanjut Agus mengatakan, pihaknya akan terus melaporkan dugaan tersebut jika laporan tidak ditindaklanjuti oleh pihak Kejari Kuningan.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler