WOW! Korupsi Terbanyak 2021 di Sektor Anggaran Dana Desa, ICW: Anggaran Besar Tapi Tidak Dikontrol dengn Tepat

- 18 April 2022, 14:18 WIB
Ilustrasi Korupsi dana desa
Ilustrasi Korupsi dana desa /Pikiran Rakyat/


GALAJABAR - Berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) pada tahun 2021, kasus tindak pidana korupsi paling banyak terjadi di sektor anggaran dana desa.

“Pada tahun 2021, aparat penegak hukum paling banyak menangani kasus korupsi di sektor anggaran dana desa, yakni dengan sebanyak 154 kasus,” ujar Peneliti ICW Lalola Easter Senin, 18 April 2022.

Dengan demikian, ICW mendorong Pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan pemantauan, kontrol, serta evaluasi secara ketat terhadap penggunaan anggaran dana desa.

Baca Juga: Fitrul Dwi Rustapa Resmi Digandeng Persib Bandung, Kiper Asal Garut Ini Dilirik Pelatih Karena Alasan Ini

Lalola mengatakan tindak pidana korupsi memang rentan terjadi di sektor tersebut karena anggaran dana desa bernilai besar. Misalnya pada tahun 2022, negara mengalokasikan anggaran dana desa sebesar Rp68 triliun.

“Dengan alokasi anggaran yang luar biasa besar itu, perlu dibarengi dengan pemantauan yang lekat dan kontrol serta evaluasi bagaimana anggaran tersebut digunakan dan dikelola secara tepat,” kata Lalola.

Kondisi tersebut pun sejalan dengan temuan ICW terkait dengan lembaga negara yang paling banyak terjerat kasus korupsi. Lalola menyampaikan pihaknya menemukan bahwa pada tahun 2021, pemerintahan desa merupakan lembaga dengan kasus korupsi terbanyak yang ditangani oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga: Biaya Ibadah Haji Rp39,8 Juta, DPR: Kemanag Harus Edukasi Nilai Manfaat Bipih yang Besarannya 2 Kali lipat

Ia pun mengatakan tren korupsi di sektor anggaran dana desa dengan para pelaku yang berada di pemerintah desa semakin meningkat sejak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disahkan.

“Sejak UU tersebut disahkan, meskipun sempat ada penurunan dari segi jumlah kasus dan potensi kerugian negara di tahun 2019, tapi bisa dilihat ada tren peningkatan sejak tahun 2015 sampai 2018, Kemudian, terjadi lagi di tahun 2020 sampai tahun 2021,” ujar Lalola.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x