Komisaris BPR Kerta Raharja Tunggu Hasil Investigasi Direksi Soal Pencurian di Kantor Kas Dayeuhkolot

21 Juni 2022, 18:07 WIB
Ilustrasi pencurian. /Pixabay/mohamed hassan/

GALAJABAR - Pencurian yang terjadi di Kantor Kas BPR Kerta Raharja Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Senin 20 Juni 2022, masih dalam penyelidikan dan investigasi.

Peristiwa tersebut pun sangat disayangkan oleh jajaran Komisarit PT BPR Kerta Raharja Kabupaten Bandung. Apalagi saat kejadian tidak ada penjagaan malam hari dari petugas keamanan.

Hingga saat ini komisaris sebagai perwakilan pemilik (Pemkab Bandung) masih menunggu hasil investigasi yang tengah dilakukan oleh Direksi PT BPR Kerta Raharja Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Tanpa Penjagaan, Maling Leluasa Bobol Kantor Kas BPR di Dayeuhkolot Bandung

"Kami masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Direksi. Nanti hasilnya akan kami kaji dan dilaporkan kepada pemilik yakni Pemkab Bandung. Nanti akan kami sampaikan lagi apa yang menjadi arahan atau intruksi dari pemilik kepada Direksi," kata salah seorang Komisaris PT. BPR Kerta Raharja, M. Indra Anwari, saat dikonfirmasi, Selasa 21 Juni 2022.

Indra mengatakan, setelah menerima hasil investigasi, pihaknya juga akan melihat semua prosedur. Mulai dari kantor cabang, kantor kas, loket dan juga SOP-nya seperti apa.

Tujuannya, kata Indra, untuk melihat sampai seiauh mana pelaksanaan semua SOP di kantor kas tersebut.

Baca Juga: Jangan Kebablasan! Berlebihan Mengonsumsi Daging Kurban Bakal Picu 6 Penyakit Ini Lho, Awas Kolesterol! 

"Termasuk soal sanksi, apakah lisan, tertulis dan lainnya seperti apa," ujarnya.

Kejadian tersebut tentu membuat pihaknya kecewa. Komisaris pun telah memintai konfirmasi, laporan kronologis kepada direksi. Termasuk menanyakan isi dari dua CPU komputer dan satu laptop yang digasak pencuri itu.

Berdasarkan keterangan sementara dari direksi, pihaknya belum dapat memastikan isi dari barang-barang yang hilang itu.

"Isi dari CPU dan laptop itu belum kami ketahui, karena direksi masih melakukan investigasi. Dan belum memberikan laporan hasil investigasi, termasuk data apa saja yang ada di dalam CPU dan laptop itu," terangnya.

Baca Juga: Jelang Iduladha, Berikut 5 Olahan Daging Kurban Favorit Orang Indonesia

Sepengetahuan Indra, semua operasional BPR Kerta Raharja dilaksanakan sesuai prosedur standar yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dan setiap tahun OJK melakukan audit.

Namun memang, ia juga merasa janggal dengan kejadian tersebut. Dimana pelaku pencurian bisa mengetahui tempat penyimpanan alat perekam CCTV (DVR).

"SOP-nya seperti apa, saya juga heran kok orang luar bisa tahu tempat penyimpanan DVR. Kita lihat saja hasil investigasinya seperti apa. Kejadian ini harus jadi yang pertama dan terakhir tidak boleh ada lagi," pungkasnya.***

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith

Tags

Terkini

Terpopuler