Kota Bandung Catatkan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Terbanyak di Jabar

16 Oktober 2020, 22:52 WIB
silaturahmi Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol. Drs. Sufyan Syarif, M.H. dan Kepala BNN Kota Bandung, AKBP Deni Yus Danial, S.IP., M.H. di Ruang Rapat Wakil Wali Kota di Balai Kota, Jln. Wastukancana, Jumat 16 Oktober 2020. /Yeni SA/"GM"/

GALAJABAR - Untuk menguatkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika
dan obat-obatan terlarang, Badan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung dan Jawa Barat meminta Pemkot
Bandung membuat regulasi agar kegiatan penanganan bisa
dilakukan hingga sampai ke tingkat RT dan RW.

Hal tersebut terungkap dalam silaturahmi Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol. Drs. Sufyan Syarif, M.H. dan Kepala BNN Kota Bandung, AKBP Deni Yus Danial, S.IP., M.H. di Ruang Rapat Wakil Wali Kota di Balai Kota, Jln.
Wastukancana, Jumat 16 Oktober 2020.

Rapat itu digelar dalam rangka upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) untuk Mewujudkan Kota Bandung Bersih Narkoba (Bersinar).

Baca Juga: Bupati Bogor Tetapkan 11 Kategori Penerima Vaksin Covid-19, Berikut Penjelasannya

"Mereka (BNN Jabar) menyampaikan, kalau bisa Kota bandung buat
lagi regulasi agar pencegahan dan penanganan narkoba bisa sampai
ke tingkat kelurahan dan RT/RW. Nanti kita akan bikin naskah akademik untuk menunjang hal itu," ujar Wakil Wali Kota Bandung,
Yana Mulyana.

Berdasarkan data dari BNN Jabar, kata Yana, pengguna Narkoba di
Kota Bandung mencapai 1.500 pengguna dari 4.000 pengguna di Jabar.


"Di Jabar, Kota Bandung katanya paling banyak pengguna narkobanya," ungkapnya.

Baca Juga: Valentino Rossi Positif Corona, Yamaha Tak Berniat Turunkan Lorenzo di Aragon

Karena itulah, ungkap Yana, kegiatan sosialisasi bahaya narkoba
sebagai salah satu langkah pencegahan terus dilakukan meski di
masa pandemi Covid-19 sekali pun.

"Sosialisasi jalan terus, kan di
kelurahan sudah ada Satgas Narkoba," ungkapnya

Pemkot Bandung, ungkap Yana, didorong untuk membentuk regulasi
teknis supaya dapat mempermudah pihak pemangku kepentingan terkait dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Polres Cimahi Dinilai Miliki Dedikasi Cegah Penyebaran Covid-19

“Regulasi teknisnya kita coba dorong dan siapkan supaya dapat memperkuat.
Karena dengan regulasi dapat memperkuatkan teman-teman di
kewilayahan untuk bertindak,” jelasnya.

Kearifan lokal
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Sufyan Syarif
mengatakan, pencegahan rehabilitasi dan pemberantasan diharapkan bisa menjadi kearifan lokal bagi Kota Bandung.

"Harapannya adalah ini akan menjadi suatu bentuk kearifan lokal.
Rumah-rumah itu mandiri terhadap penyalahgunaan dan penyebaran
narkoba," ungkapnya.

Baca Juga: Sambal Ulek Terasi Khas Indonesia Digemari Orang Amerika

Menurutnya, program ini berkaitan dengan regulasi Gubernur Jawa
Barat mengenai penanganan narkoba di Jawa Barat khususnya Kota
Bandung. Sehingga pihaknya mendorong agar regulasi itu
mengakomodir hingga RT dan RW.

"Melakukan pemetaan penyalahgunaan narkoba di tiap-tiap desa
atau kelurahan. Kerja sama dengan puskesmas dan memberikan
edukasi pelatihan untuk penananganan awal. Apabila tidak bisa
mengatasi, maka dapat dilimpahkan ke BNN," ungkapnya.

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler