Dibuka Sejak Senin, Pendaftar BLT UMKM Gelombang Kedua di Jabupaten Bandung Barat Membeludak

22 Oktober 2020, 19:18 WIB
Kemenkop UKM Pastikan 6 Golongan Ini Dijamin Gagal Dapat BLT Banpres PUM UMKM Tahap 2 /Instagram @kemenkopukm/

GALAJABAR - Pendaftar bantuan langsung tunai usaha mikro, kecil, dan menengah (BLT UMKM) gelombang kedua di Kabupaten Bandung Barat, Kamis, 22 Oktober 2010, membeludak. Akibatnya, Dinas UMKM setempat pun kewalahan melayani para pendaftar.

Pihak dinas menerima pendaftaran di teras lantai satu Gedung A kompleks perkantoran Pemkab Bandung Barat, Ngamprah.

Membeludaknya jumlah pendaftar membuat mereka mengabaikan protokol kesehatan di saat pandemi untuk menjaga jarak. Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung Barat, Wewen Sarwenda sempat naik kursi dan berteriak-teriak mengingatkan peserta agar menjaga jarak.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Mimpi Buruk Dunia Penerbangan

"Kalau tidak begitu, mereka tidak menjaga protokol kesehatan. Bahaya kalau tidak jaga jarak di saat pandemi seperti ini,” ungkap Wewen.

Wewen mengungkapkan, pada gelombang satu, jumlah pendaftar mencapai 57.000-an lebih. Proses pendaftaran dikolektifkan oleh pemerintah desa masing-masing. Namun, ada juga yang langsung datang ke dinas.

Sementara pada delombang kedua ini, warga datang langsung ke kantor dinas. Sejak pendaftaran dibuka Senin, 19 Oktober 2020, warga sudah mulai berdatangan.

Baca Juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Kota Bandung, Empat Motor dan Satu Mobil Tertimpa Pohon Tumbang

“Supaya tertib dan tidak bergerombol seperti sekarang, tadi juga kita minta kolektifkan per kecamatan. Selanjutnya, warga dipersilakan untuk mengolektifkan (pendaftaran) ke desa. Tapi kalau ada beberapa yang ke dinas, tetap kita layani,” jelas Wewen.

Pendaftaran untuk gelombang dua ini akan dibuka hingga akhir Oktober 2020. Warga yang mengajukan BLT, imbuh Wewen, harus melengkapi persyaratan administrasi seperti fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), surat keterangan usaha (SKU), dan foto produk usahanya.

Baca Juga: Gawat, Afrika Selatan Larang Warga Indonesia Masuk karena Tingginya Kasus Covid-19

“Kita membantu warga mengajukan BLT itu. Tapi tetap yang menentukan dibantu atau tidaknya adalah pemerintah pusat,” jelas Wewen. (Penulis: Ziyan Muhammad Nasyith)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler