Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggalnya Seorang Remaja

- 24 November 2020, 17:33 WIB
 Kasat Reskrim Kompol Adanan Mangopang didampingi Wakasat Reskrim AKP Dony Erwanto berikan keterangan kepada wartawan soal penganiyaan terhadap YB hingga tewas, Selasa 24 November 2020 di Mapolrestabes Bandung
Kasat Reskrim Kompol Adanan Mangopang didampingi Wakasat Reskrim AKP Dony Erwanto berikan keterangan kepada wartawan soal penganiyaan terhadap YB hingga tewas, Selasa 24 November 2020 di Mapolrestabes Bandung /Remy Suryadie/Galamedia

"Kemungkinan yang terlibat lebih dari lima orang. Sisanya masih DPO (daftar pencarian orang). Dalam waktu dekat akan kami tangkap. Korban dan pelaku terlibat cekcok. Pelaku sakit hati. Kemudian mencari dan mengejar, dipukul. Korban meninggal dunia tiga jam setelah mendapat perawatan di rumah sakit," jelasnya.

Baca Juga: Masih Ingat Manohara? Omzet Pasar Baru Bandung Sempat Turun Gara-gara Model Cantik Ini

Dalam kasus ini, sejumlah barang bukti disita berupa kursi lipat, glok bersarung kayu dan helm. "Para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHPidana, dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara," tegasnya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x