Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggalnya Seorang Remaja

- 24 November 2020, 17:33 WIB
 Kasat Reskrim Kompol Adanan Mangopang didampingi Wakasat Reskrim AKP Dony Erwanto berikan keterangan kepada wartawan soal penganiyaan terhadap YB hingga tewas, Selasa 24 November 2020 di Mapolrestabes Bandung
Kasat Reskrim Kompol Adanan Mangopang didampingi Wakasat Reskrim AKP Dony Erwanto berikan keterangan kepada wartawan soal penganiyaan terhadap YB hingga tewas, Selasa 24 November 2020 di Mapolrestabes Bandung /Remy Suryadie/Galamedia

GALAJABAR - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung bersama unit Reskrim Polsekta Bojongloa Kidul menangkap lima dari ke 12 pelaku penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya YB (16).

Para pelaku yang diamankan tergabung dalam salah satu kelompok motor yang ternama di Kota Bandung.

Kapolrestabea Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya melalui Kasat Reskrim Kompol Adanan Mangopang didampingi Wakasat Reskrim AKP Dony Erwanto mengatakan, kelima pelaku yang diamankan bernama Awaludin Ramdani, Akbar Arifin, Jeka Kurnia, Jorgi Adiguna dan Remil Praga alias Emil. Mereka diduga menganiaya korban berinisial YB (16) hingga meninggal dunia.

Baca Juga: Bermata Biru, Orang-orang Minangkabau Ini Memiliki Cerita Mengharukan

Masih dikatakannya, kejadian tersebut terjadi terjadi pada awal Oktober sekitar pukul 22.30 WIB di JI. Muarasari, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung. Saat itu, korban melintas menggunakan motor berknalpot bising.

"Para tersangka yang berada di lokasi, merasa terganggu dan menegur korban untuk menurunkan kecepatan motor. Kedua belah pihak akhirnya terlibat cekcok. Korban kemudian mengeluarkan golok," kata Adanan di Mapolrestabes Bandung, Selasa 24 November 2020.

Merasa terancam, lanjut Adanan, para tersangka melakukan perlawanan dengan menganiaya menggunakan tangan kosong, kursi lipat pos satpam dan helm. Kalah jumlah, korban akhirnya tidak berdaya dan terkapar. 

Baca Juga: Dua Pemain Timnas U-19 Dipulangkan Karena Indisipliner

Korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit selama tiga jam. Sedangkan para tersangka melarikan diri. Polisi yang mendapatkan laporan langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi, meminta keterangan saksi dan rekaman CCTV.

Seminggu setelah peristiwa, pihak kepolisian berhasil menangkap lima tersangka. Namun ia menduga ada orang lain yang terlibat dalam kasus ini. 

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x