Keterbukaan informasi juga mutlak dalam rangka pengawasan pembangunan oleh masyarakat. Dalam hal ini, Pemda Provinsi Jabar selalu menganut prinsip keterbukaan dan tidak alergi terhadap masukan masyarakat.
Baca Juga: Inter Milan vs Real Madrid: Conte Akui Timnya kalah Level dengan Los Blancos
"Pemda Provinsi Jabar tidak pernah menutup-nutupi kebijakan yang dicanangkan. Masyarakat dipersilakan mengakses informasi pembangunan seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lainnya melalui kanal- kanal resmi," katanya.
Kang Uu mencontohkan, dalam penanganan COVID-19, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar selalu mengutamakan transparansi data. Sejak awal pandemi, Jabar sudah memiliki aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 (Pikobar) yang direplikasi di kabupaten/kota dengan nama berbeda.
Selain Pikobar, ada juga Command Center sebagai dasbor bagi pimpinan di Jabar untuk mengelola informasi. Kemudian ada aplikasi Sapawarga sebagai kanal komunikasi Gubernur/Wakil Gubernur langsung dengan warga dan belakangan dipakai untuk pendataan bansos provinsi.
Baca Juga: BMKG Prediksi Hari Ini Wilayah Jawa Barat Terjadi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang
Kang Uu juga mengapresiasi kinerja Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar sebagai PPID Utama dalam mempertahankan prestasi ini selama 3 tahun berturut-turut.
“Saya apresiasi kepala dinas, kepala badan/kantor, juga kepala biro yang selalu menginformasikan kepada masyarakat terkait keputusan-keputusannya,” ucap Uu.
Penghargaan ini, kata Kang Uu, juga tidak akan mungkin didapat Pemda Provinsi Jabar jika tidak didukung oleh media massa. Selama kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, media telah menjadi mitra terbaik yang menjadi penghubung antara pemda dengan masyarakat. Media juga menjadi sarana menyerap aspirasi masyarakat.
Baca Juga: Jumlah Pasien Covid-19 yang Meninggal Dunia di Kota Sukabumi Bertambah