Jabar Tiga Kali Raih Penghargaan Provinsi Informatif dari Komisi Informasi Pusat

- 26 November 2020, 17:23 WIB
*Caption:* Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menerima secara virtual penghargaan kepada Pemda Provinsi Jabar sebagai Pemerintah Provinsi Informatif ketiga dari Komisi Informasi Pusat, di Sangga Buana Hotel & Bungalows, Kabupaten Cianjur, Rabu (25/11/2020).
*Caption:* Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menerima secara virtual penghargaan kepada Pemda Provinsi Jabar sebagai Pemerintah Provinsi Informatif ketiga dari Komisi Informasi Pusat, di Sangga Buana Hotel & Bungalows, Kabupaten Cianjur, Rabu (25/11/2020). /(Foto: Dudi/Humas Jabar)/

"Kami ucapkan terima kasih juga ke media baik mainstream dan tidak mainstream. Sehingga mayarakat bisa membaca informasi baik dari medsos ataupun media lainnya. Media alat memperpanjang informasi kepada masyarakat, memperpanjang harapan dan keinginan, aspirasi msyarakat," katanya.

Wapres RI Ma’ruf Amin sebagai pihak yang membidani penghargaan, mengapresiasi badan publik yang telah menyajikan kemudahan informasi bagi masyarakat. Ia berharap peraih penghargaan terus berkomitmen mempertahankan capaian dengan mengutamakan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Terapkan komitmen dan strategi yang tepat. Junjung tinggi nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi terhadap setiap aspek pelayanan informasi kepada publik," kata Wapres.

Baca Juga: KPK Minta Dua Tersangka Kasus Suap yang Melibatkan Menteri KKP Segera Menyerahkan Diri

Keterbukaan informasi publik, jelas Wapres, bagian dari hak asasi manusia yang dilindungi UUD 1945. Aturannya kemudian diturunkan oleh UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana menuturkan, monev yang dilakukan langsung diawasi wakil presiden. Di tengah pandemi KI pusat, aktif mendorong badan publik memberikan layanan informasi yang menstimulus kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan gaya hidup sehat.

Penghargaan yang diraih jangan dianggap sebagai bentuk kontestasi, namun harus dimaknai sebagai komitmen implementasi keterbukaan informasi publik. "Terimakasih seluruh badan publik yang telah berkomitmen terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik," katanya.

Baca Juga: Di Cimahi Muncul Klaster Keagamaan, 13 Orang Positif Covid-19

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020 merupakan yang kesepuluh diselenggarakan Komisi Informasi Pusat di bawah pengawasan langsung Wapres. Penghargaan kepada tujuh kategori badan publik dengan predikat Informatif, Menuju Informatif, dan Cukup Informatif.

Ketujuh badan publik itu yakni kementerian, lembaga negara dan lembaga pemerintah non-kementerian, lembaga non struktural, pemerintah provinsi, badan usaha milik negara, perguruan tinggi negeri, dan partai politik.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x