Kerap Beraksi di Jalur Pantura, Dua Jambret Ditangkap Satreskrim Polres Subang, Empat Masih Buron

- 27 November 2020, 16:45 WIB
Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto didampingi Kasatreskrim AKP M. Wafdan Muttaqin menunjukkan barang bukti penjambretan. Foto: Dally Kardilan
Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto didampingi Kasatreskrim AKP M. Wafdan Muttaqin menunjukkan barang bukti penjambretan. Foto: Dally Kardilan /Dally Kardilan/GM

GALAJABAR - Jajaran Satreskrim Polres Subang berhasil menciduk 2 dari 6 tersangka pencurian dengan kekerasan atau jambret yang biasa beroperasi di jalur pantai utara (pantura), terutama di wilayah Kecamatan Ciasem, Subang.

Selain menangkap tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti.

“Mereka melakukan aksi penjambretan dengan berkendaraan sepeda motor dan  memepet kendaraan korban, kemudian menodongkan senjata tajam dan mengambil barang korban,“ kata Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto didampingi Kasatreskrim, AKP M. Wafdan Muttaqin kepada wartawan, Jumat, 27 November 2020.

Baca Juga: Rumah Wali Kota Cimahi Tertutup Rapat, Kurir yang Hendak Kirim Paket pun Ditolak

Dijelaskan, aksi mereka tidak mengenal waktu. Mereka selalu beroperasi di jalan raya pantura bersama empat orang rekannya menggunakan tiga unit sepeda motor. Alat kejahatan yang dibawa adalah golok dan pisau.

“Kita berhasil menangkap TS (32) dan SK (40) asal Karawang, satu jam setelah kejadian. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit kendaraan roda dua merek Honda Vario tanpa nopol berikut kunci kontak, 1 unit handphone Oppo warna biru muda, dan 1 bilah pisau.

Kapolres menyebutkan, penangkapan berdasarkan Laporan Polisi No. Pol.LP-B/25/XI/2020/Jabar/Res Subang/Sek Ciasem tanggal 20 November 2020, 2 pelaku dijatuhi ancaman hukuman pidana selama 12 tahun sesuai dengan pasal 365 ayat 2 KUHP.

Baca Juga: Terungkap! Bupati Bandung Akui Masih Punya Utang di Ujung Masa Jabatan

“Empat tersangka lainnya masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (Penulis: Dally Kardilan)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x