Kerja 24 Jam dan Penuh Risiko, Pengantar Jenazah Pasien Covid-19 Empat Bulan Tak Terima Honor

- 29 November 2020, 21:18 WIB
Petugas pengantar jenazah Covid-19 mengantarkan pasien yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19, pada Ahad, 29 November 2020 dini hari. Foto: Robi Taufik Akbar/GM
Petugas pengantar jenazah Covid-19 mengantarkan pasien yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19, pada Ahad, 29 November 2020 dini hari. Foto: Robi Taufik Akbar/GM /Robi Taufik Akbar/GM

GALAJABAR - Petugas pemakaman jenazah berstandar Covid-19 yang juga pengantar jenazah di RSU dr. Slamet Garut, Jawa Barat, sudah empat bulan tidak menerima insentif, terhitung sejak bulan Agustus hingga November.

Padahal, petugas yang terdiri dari 7 orang tersebut bekerja selama 1x24 Jam. Apalagi jika ada pasien Covid-19 yang meninggal dengan jumlah banyak.

"Sudah sering kasbon, bingung istri di rumah setiap bulan menanyakan insentif atau uang honor," ujar Bah Oyon salah satu petugas, Ahad, 29 November 2020, saat ditemui di Kecamatan Cibatu usai mengantar jenazah yang terkonfirmasi Covid-19.
Baca Juga: Meski Dinyatakan Positif Covid-19, Wagub DKI, Ahmad Riza Patria dalam Kondisi Baik
Dikatakan Bah Oyon, insentif atau honor yang diterima bersama 6 orang petugas lainnya sebesar Rp 10 juta dibagi 7 petugas. Kendati jumlah honornya sangat minim dan terkadang  mengantarkan dan memakamkan lebih dari satu jenazah Covid-19, ia tetap menjalankan tugas tersebut. 

"Aneh juga, kenapa terlambat pembayaran insentifnya. Kita satu tim menunggu dan menunggu. Ini sudah empat bulan," ucapnya.

Menjadi petugas pengantar dan memakamkan pasien Covid-19 bukan hal yang mudah, karena harus berjuang di tengah wabah yang terus merebak.
Baca Juga: Anggaran Rp 35 Miliar per Tahun Disiapkan Pemkot Cimahi Hanya untuk Buang Sampah
"Sejak pagi sampai subuh saja, sekarang masih ada pasien yang meninggal dunia yang harus diantar sekaligus dimakamkan," ucapnya.

Selain banyak risiko, kata Bah Oyon, seharusnya Pemerintah Kabupaten Garut memperhatikan para petugas yang bekerja tidak mengenal lelah, terlebih mereka pun memiliki risiko tertular virus Covid-19.

"Sejak pagi terus memakai pakaian APD lengkap dengan masker serta sarung tangan yang berlapis. Tak jarang keringat terus keluar sampai membasahi seluruh tubuh," jelasnya.
Baca Juga: Meski Kemendikbud Memperbolehkan, Bupati Garut: Januari 2021 Sekolah Tatap Muka Belum Akan Dibuka
Diketahui, semenjak Covid-19 terus merebak, bukan hanya para petugas pengantar dan pemakaman jenazah yang sempat mengalami keterlambatan mendapat insentif atau honor, tapi juga petugas ambulance 911 sijeruk yang terlebih dahulu mengalami hal serupa.

Direktur RSU dr. Slamet Garut, dr. H. Husodo Dewo Adi membenarkan belum dibayarkannya honor atau insentif bagi tenaga relawan pengantar dan pemakaman jenazah pasien Covid-19. Karena penggunaan anggaran belanja tidak terduga (BTT) masih dikaji Bappeda.

"Ya, pembayarannya menggunakan alokasi anggaran BTT, saat ini masih dalam pengkajian Bappeda sehingga mengalami keterlambatan," ucapnya.
Baca Juga: Menko Polhukam: Tim Tinombala Akan Mengejar dan Mengepung Para Pelaku Pembantaian di Sigi, Sulteng
Kendati demikian, pelayanan penanganan pasien Covid-19 di RSU dr. Slamet terus berjalan. Mengingat lonjakan setiap harinya terus terjadi. (Penulis: Robi Taufik Akbar)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x