Kini, Situ Rawa Besar Depok Tak Hanya Sebatas Dipandang Juga Bisa Dilayari

- 2 Desember 2020, 16:52 WIB
 Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyerahkan bantuan berupa hibah perahu wisata untuk Situ Rawa Besar yang berada di RW 13 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu  2 Desember2020.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyerahkan bantuan berupa hibah perahu wisata untuk Situ Rawa Besar yang berada di RW 13 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu 2 Desember2020. /Rizal/Humas Jabar/

GALAJABAR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan bantuan berupa hibah perahu wisata untuk Situ Rawa Besar yang berada di RW 13 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu  2 Desember 2020.

Menurut Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil, hadirnya perahu wisata membuat warga, khususnya anak-anak, antusias mengelilingi situ seluas kurang lebih 13 hektare ini.

“Kalau melihat dari antusiasme, anak-anak bahagia. Selama ini danaunya hanya bisa dilihat, tapi sekarang bisa dikelilingi (dengan menggunakan perahu wisata),” ucap Kang Emil.

Baca Juga: Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat, Wakil Ketua DPR RI: Pemerintah Harus Ambil Langkah Tegas

“Mudah-mudahan (perahu wisata) bisa diterima dengan baik. Silakan oleh Ketua RW diatur dan harus bisa menjadi sumber pendapatan untuk RW di sini. Yang penting dipakai untuk kebaikan,” tambahnya.

Kang Emil berharap, perahu wisata di Situ Rawa Besar bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat sebagai salah satu destinasi wisata luar ruang.

Ia pun menjelaskan, banyak potensi pariwisata yang dimiliki Kota Depok, terutama situ atau setu. Namun, situ-situ tersebut kurang dimanfaatkan dengan baik.

Baca Juga: Pakar Hukum Internasional UI: Polri Perlu Tegakkan Hukum karena Manuver UMLWP Adalah Makar

“Sebenarnya situ di Depok banyak sekali, tapi kurang dimanfaatkan secara maksimal untuk pariwisata lokal. (Situ) bisa menjadi tempat rekreasi, jadi jangan (jalan-jalan) di mal terus, apalagi di masa pandemi COVID-19 ini rekreasinya kalau bisa outdoor jangan indoor,” pesan Kang Emil.

Selain itu, dalam agenda kali ini, Kang Emil meminta masyarakat dan Pemerintah Daerah Kota Depok untuk bisa mempertahankan sekaligus memperbaiki level kewaspadaan Kota Depok yang merujuk data periode 23-29 November 2020 berada di Zona Oranye (Risiko Sedang).

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x