Lokasi SIM Keliling Online Polrestabes Bandung, Jumat 4 Desember 2020 Besok

- 3 Desember 2020, 09:46 WIB
Ilustrasi Mobil SIM Keliling
Ilustrasi Mobil SIM Keliling /korlantas /

GALAJABAR - Berikut lokasi dan persyaratan SIM keliling online Satlantas Polrestabes Bandung, Jumat 13 November  2020 besok:

Mobile 1
ITC Kebon Kalapa
Jalan Pungkur

Mobile 2
Lucky Square
Jalan Terusan Jakarta

Gerai SIM Online
Festival Citylink
Senin - Minggu Pukul 08.00-12.00 WIB

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini, Rabu 3 Desember 2020, Emas Antam Naik, Emas Retro Stabil

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan H - 14 sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

Baca Juga: Sembuh Dari Covid-19, Bupati Bogor Akan Penuhi Panggilan Polda Jabar Selasa Depan

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari senin s/d sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 12.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x