Alhamdulillah, Anggota Linmas , Ketua RT dan RW di Kota Cimahi Mendapat Jaminan Pengobatan

- 2 Desember 2020, 21:11 WIB
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana secara simbolis menyerahkan Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada penerimanya di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Rabu 2 Desember 2020.
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana secara simbolis menyerahkan Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada penerimanya di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Rabu 2 Desember 2020. /Laksmi Sri Sundari/

GALAJABAR -Anggota Linmas, Ketua RT dan RW di Kota Cimahi mendapat jaminan pengobatan saat kecelakaan, dan uang duka kematian. Semuanya dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.

Berdasarkan data Bagian Pemerintahan pada Setda Kota Cimahi, tercatat ada 2.364 anggota Linmas, Ketua RT dan RW yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Rinciannya, yang berasal dari Kecamatan Cimahi Utara sebanyak 516 orang, dari Kecamatan Cimahi Tengah sebanyak 712 orang, dan Kecamatan Cimahi Selatan sebanyak 1.136 orang.

Baca Juga: Kemendikbud: Pembelajaran Tatap Muka Perlu Dilakukan di Perguruan Tinggi Vokasi

Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu secara simbolis diberikan Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana kepada penerimanya di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Rabu 2 Desember 2020.

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan santunan kematian kepada ahli waris Almarhum Amin Hidayat, yang merupakan Ketua RW 02 Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara.

"Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah bekerja sama untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat," ujar Ngatiyana saat ditemui usai acara.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Layangkan Surat Panggilan Kedua Terhadap Rizieq Shihab

Para anggota Linmas, Ketua RT dan RW yang sudah didaftarkan Pemkot Cimahi itu akan mendapatkan jaminan kematian dan kecelakaan kerja. Semua iurannya ditanggu dari APBD Kota Cimahi, tanpa mengurangi insentif yang sudah mereka dapatkan setiap bulannya dari Pemkot Cimahi.

"Programnya baru dimulai tahun ini kalau untuk para Linmas, RT sama RW. Mereka mendapat jaminan kematian dan kecelakaan kerja," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x