Lokasi SIM Keliling Polrestabes Bandung Selasa 15 Desember 2020, Tetap Jaga Jarak dan Gunakan Masker

- 15 Desember 2020, 05:24 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM keliling
Ilustrasi pelayanan SIM keliling /Galamedianews/

GALAJABAR - Ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sudah habis masa berlakunya?

Berikut ini lokasi dan persyaratan SIM keliling online Satlantas Polrestabes Bandung, Selasa 15 Desember 2020:

Mobile 1
BTC Fashion Mal 
Jalan Djunjunan Pasteur

Mobile 2
Pasar Modern Batununggal
Blok RB-03

Gerai SIM Online

Festival Citylink
Senin - Minggu Pukul 08.00-12.00 WIB

Baca Juga: Anda Ingin Divaksin Covid-19 ? Pantau Terus SMS Masuk

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan H - 14 sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah