Duh, 35 Kecamatan di Kabupaten Bogor Masuk Zona Merah Covid-19

- 15 Desember 2020, 16:10 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /PIXABAY/monicore

GALA JABAR - Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor merilis data terbaru peta penularan Covid-19, yang kini wilayah itu tanpa zona hijau, sebanyak 35 kecamatan masuk zona merah, dan lima kecamatan zona oranye.

"Kecamatan Sukamakmur dari zona hijau menjadi zona merah, Kecamatan Tanjungsari dari zona hijau menjadi zona oranye," ucap Bupati Bogor Ade Yasin melalui keterangan tertulisnya di Bogor, Selasa 15 Desember 2020.

Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor itu menjelaskan Kecamatan Sukamakmur dan Tanjungsari berubah menjadi zona merah dan oranye karena ada masing-masing warganya yang terkonfirmasi positif dan suspect Covid-19.

Baca Juga: Panglima TNI Terima Laporan Kenaikan Pangkat Lima Perwira Tinggi

Hingga Senin 14 Desember 2020 malam, kecamatan dengan jumlah pasien aktif positif Covid-19 paling banyak, yaitu Cibinong 96 orang, sedangkan pasien paling sedikit ada enam kecamatan, yaitu Sukamakmur, Sukajaya, Cigudeg, Leuwiliang, Rumpin dan Ciseeng, masing-masing satu orang.

Adapun kecamatan yang berstatus zona oranye atau nihil pasien aktif, tapi terdapat pasien suspect Covid-19 ada lima, yaitu Tenjo, Nanggung, Pamijahan, Tenjolaya, dan Tanjungsari.

Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor juga mencatat hingga kini sudah ada 4.350 kasus Covid-19 di wilayahnya, dengan rincian 605 masih berstatus aktif, 73 kasus meninggal dunia, dan 3.666 kasus sembuh.

Baca Juga: Paul Pogba Kemungkinan Besar Bertahan di Manchester United

Ade Yasin menyebutkan, masih terus bertambahnya kasus Covid-19 membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x