Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Gembos Ban yang Kerap Beraksi di Jakarta, Jawa Tengah, dan Bandung

- 15 Desember 2020, 20:33 WIB
KAPOLRESTABES Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya didampingi Kapolsekta Lengkong Kompol Kusno Jefry dan Kasatreskrim Kompol Adanan Mangopang saat menunjukkan barang bukti pencurian dengan modus gembos ban di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung pada Selasa 15 Desember 2020.*
KAPOLRESTABES Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya didampingi Kapolsekta Lengkong Kompol Kusno Jefry dan Kasatreskrim Kompol Adanan Mangopang saat menunjukkan barang bukti pencurian dengan modus gembos ban di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung pada Selasa 15 Desember 2020.* /PR/Mochamad Iqbal Maulud/

GALAJABAR - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsekta Lengkong berhasil mengungkap dan menangkap 2 dari 5 pelaku pencurian spesialis gembos ban terhadap salah satu nasabah bank di Jalan Cijagra, Kota Bandung, Jumat, 27 November 2020. 

Polisi terpaksa menembak betis kedua pelaku lantaran mereka hendak melarikan diri saat petugas hendak melakukan pengembangan.

"Anggota kami terpaksa menembak betis kedua tersangka karena mereka hendak kabur saat pengembangan untuk memburu pelaku lainnya," ungkap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasat Reskrim Kompol Adanan Mangopang kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Selasa, 15 November 2020.

Baca Juga: Jesy Nelson Tinggalkan Grup Musik yang Membesarkan Namanya, Little Mix, Inilah Alasannya...

Menurut Ulung, kedua pelaku ditangkap polisi di daerah Palembang, pada hari Ahad, 13 Desember 2020. Kini, polisi masih memburu tiga pelaku lain yang identitas dan tempat tinggalnya sudah dikantongi.

"Modus mereka melakukan aksi pencurian dengan menggunakan gembos ban," kata Ulung.

Kelima tersangka tersebut yakni Zulkifli (45), Hasbullah (49), Andre, Yanto, dan Niguel. Dari kelima tersangka, dua orang sudah ditangkap, yaitu Zulkifli dan Hasbullah.

Baca Juga: Ungkapan Mengharukan Steven Gerrard Mengenang Mantan Pelatihnya di Liverpool, Gerard Houllier

"Dua orang tersangka telah ditangkap. Tiga orang masih DPO. Kemudian yang tertangkap selaku eksekutor adalah Zulkifli. Dia yang merebut tas berisi uang Rp 500 juta dari dalam mobil korban," jelas Ulung.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x