Baca Juga: Ratusan Massa FPI Gerudug Kantor Pemda dan Polresta Bandung Minta Habib Rizieq Dibebaskan
Saat beraksi di Bandung, ia sempat hampir melukai korban yang tengah berada di dalam mobil.
"Saya buka pintu mobil, ada perempuan di jok tengah. Saya tarik langsung tasnya. Dia sempat melawan, tapi saya tarik saja dan langsung kabur," tuturnya.
Kini, Zul dan Hasbullah harus meringkuk di balik jeruji besi ruang tahanan Satreskrim Polrestabes Bandung. Ia dan rekannya disangkakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana di atas lima tahun bui. (Penulis: Remy Suryadie)***