Tiker
GALAMEDIA- Guna mencegah dan menghindari klaster baru penyebaran Covid-19, Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung optimalkan layanan tiket online.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Tranportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid -19. Penjualan tiket dilakukan secara daring (online) serta menjamin penerapan jaga jarak fisik (physical distancing).
Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardoyo Rabu 16 Desember 2020 mengatakan mulai 1 Januari 2021 pelayanan reservasi tiket kereta api dilakukan melalui aplikasi KAI Access, website, Contact Center 121 dan kanal pemesanan resmi lainnya.
Baca Juga: Sempat Terpapar Covid-19, Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis Kini Sembuh dan Bisa Beraktivitas Lagi
Menurutnya penjualan tiket di stasiun besar dan stasiun keberangkatan penumpang yang terdapat petugas loket tetap melayani penjualan secara langsung (Go-Show), mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan. Kecuali delapan stasiun yang tidak lagi melayani penjualan tiket secara langsung.
Adapun 8 stasiun yang tidak lagi melayani pembelian tiket kereta api Lokal secara Go-Show, diantaranya Stasiun Cibungur, Ciganea, Sukatani, Cikadongdong, Sasaksaat, Cilame, Nagreg dan Karangsari.
Baca Juga: Mantan Kepala Kemenag Pangandaran, Cece Hidayat: Pengganti Saya Pasti Akan Lebih Baik
"Para pengguna jasa kereta api jarak jauh maupun kereta api lokal dapat melakukan pemesanan tiket, melalui aplikasi KAI Access," ungkapnya.
Dikatakannya untuk pemesanan tiket kereta api jarak jauh, dapat dilakukan mulai H-30 sebelum keberangkatan. Sedangkan untuk pemesanan tiket kereta api lokal dapat dilakukan mulai H-7 sampai 15 menit sebelum perjalanan.