Keren, Pasar Atas Baru Cimahi Dapat Sertifikat SNI dari Menteri Perdagangan

- 21 Desember 2020, 16:16 WIB
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menerima sertifikat Pasar Rakyat SNI 8152:2015  untuk Pasar Atas Baru dari Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di di Pullman Ciawi Vimala Hills Jalan Raya Puncak, Bogor, Senin (21/12)
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menerima sertifikat Pasar Rakyat SNI 8152:2015 untuk Pasar Atas Baru dari Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di di Pullman Ciawi Vimala Hills Jalan Raya Puncak, Bogor, Senin (21/12) /Laksmi S Sundari/Galamedia
 
GALAJABAR - Dinilai memenuhi syarat kebersihan dan kenyamanan, tiga pasar rakyat mendapat sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152:2015 Pasar Rakyat.
 
Dua dari tiga pasar rakyat tersebut ada di Jawa Barat, yaitu  Pasar Cipanas Kabupaten Cianjur dan Pasar Atas Baru di Kota Cimahi. Sedangkan satu pasar lainnya adalah Pasar Karangjati di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
 
Sertifikat SNI tersebur diserahkan oleh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Dalam acara tersebut, hadir pula Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.
"Penerapan SNI 8152:2015 Pasar Rakyat merupakan salah satu upaya mewujudkan pasar rakyat berdaya saing dan mengurangi penyebaran Covid-19. Sebab, penilaian yang dilakukan menekankan faktor kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan pasar, serta kualitas barang yang dijual," kata Mendag Agus dalam penyerahan sertifikat SNI secara virtual, Senin, 21 Desember 2012.
 
Dikutip galajabar dari Antara, Mendag mengatakan SNI 8152:2015 Pasar Rakyat secara garis besar menetapkan tiga persyaratan yang harus dimiliki pasar rakyat, yaitu persyaratan umum, persyaratan teknis dan persyaratan pengelolaan.
 
Persyaratan umum yaitu pasar rakyat harus memenuhi syarat kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan. Kemudian, persyaratan teknis meliputi pengaturan tentang zonasi, ruang dagang, koridor, pos ukur ulang, dan sidang tera. Selanjutnya, persyaratan pengelolaan terkait dengan manajemen pengelolaan pasar secara profesional.
Pada 2014-2019, pemerintah telah membangun dan merevitalisasi 5.264 pasar rakyat dari total 15.657 pasar rakyat yang dibangun dan direvitalisasi di seluruh Indonesia.
 
Sampai akhir 2020, terdapat 46 pasar rakyat yang telah memperoleh sertifikasi SNI Pasar Rakyat. Sejumlah 22 pasar di antaranya mendapatkan pendampingan dari Kementerian Perdagangan.
 
Agus juga menjelaskan bahwa pengembangan pasar rakyat diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah melakukan pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas pengelolaan pasar rakyat.
SNI Pasar rakyat berperan penting sebagai salah satu acuan pembuatan prototipe pasar rakyat.
Menurut Mendag, pandemi Covid-19 memberikan dampak pada sektor perdagangan, antara lain penurunan daya beli masyarakat, serta penurunan transaksi perdagangan di pasar rakyat dan retail modern.
 
"Pasar rakyat tetap dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna menjaga ketersediaan, kelancaran distribusi barang, dan jasa kebutuhan masyarakat," kata Mendag.(Penulis: Endri Darmawan)**

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah