Selama Tahun 2020, Densus 88 Polri Telah Menangkap 228 Teroris Termasuk Upik Lawanga dan Zulkarnain

- 22 Desember 2020, 16:00 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memberi sanksi kepada Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat diduga berkaitan dengan acara Habib Rizieq.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memberi sanksi kepada Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat diduga berkaitan dengan acara Habib Rizieq. /Instagram Div Humas Polri/

"Yang terbaru penangkapan teroris grup JI (Jamaah Islamiyah) atas nama Upik Lawanga dan Zulkarnain yang telah menjadi DPO (daftar pencarian orang) bertahun-tahun ketika saya masih pangkat AKBP, saya sudah kejar mereka di Poso," tutur mantan Kabareskrim Polri ini.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah