Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Aktivitis Antikorupsi Jawa Barat Diadukan ke Polres Cimahi

- 24 Desember 2020, 20:05 WIB
Moch Galuh Fauzi didampingi didampingi kuasa hukumnya Yosep Saepul Bahri usai melaporkan dugaan pencemaran nama baik di Polres Cimahi, Kamis 24 Desember 2020.
Moch Galuh Fauzi didampingi didampingi kuasa hukumnya Yosep Saepul Bahri usai melaporkan dugaan pencemaran nama baik di Polres Cimahi, Kamis 24 Desember 2020. /Dicky Mawardi/Galajabar/

GALAJABAR - Seorang aktivis antikorupsi Jawa Barat berinisial JTD dilaporkan ke Polres Cimahi oleh Moch Galuh Fauzi karena diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah, Kamis 24 Desember 2020.

Usai melapor ke Mapolres Cimahi, Galuh yang juga aktivis pemuda Kabupaten Bandung Barat mengatakan,  JTD  telah melakukan pembusukan karakter yang dilakukan melalui pesan WhatsApp (WA) berantai.

Pesan dikirimkan ke kalangan aktivis dan pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

Baca Juga: Disiplin Masyarakat Dalam Menerapkan Prokes Menurun, Picu Peningkatan Kasus Covid-19

"Apa yang ditulis dalam WA itu sangat merugikan saya. Semuanya tidak ada yang benar, fitnah belaka. Maka dari itu saya harus melaporkan ke aparat penegak hukum, karena jelas-jelas sangat dirugikan," kata Galuh Fauzi didampingi kuasa hukumnya Yosep Saepul Bahri dan Galih Pratama.

Kejadian ini berawal dari rencana aksi yang akan dilakukan Aliansi Aktivis Antikorupsi Jawa Barat ke Pemkab Bandung Barat. Namun kemudian muncul pesan berantai di kalangan aktivis dan pejabat KBB, bahwa dirinya menjanjikan proyek kepada pentolan pengunjuk rasa.

Yang lebih  menyakitkannya lagi,  lanjut Galuh di pesan berantai tersebut, disebut-sebut nama ibunya yang dituding sebagai utusan bupati dan pahlawan kesiangan.

Baca Juga: Tes Antigen: 13 Calon Penumpang Kereta Api di Stasiun Cirebon Positif Covid-19

"Apa yang ditulis dalam pesan berantai tersebut fitnah semua. Maka dari itu saya mengambil langkah hukum," tegas mahasiswa S2 Unpad peraih beasiswa unggulan Kemendikbud kategori masyarakat berprestasi ini.

Galuh mengungkapkan,  boradcast pesan WA didapat Senin  21 Desember 2020. Sepengetahuannya, bukan kali ini saja JTD menuliskan sesuatu yang tidak dasar.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah